Antisipasi Virus Corona di DKI

Mal Kota Kasablanka Buka Lagi, Sejumlah Merek Ternama Tawarkan Sederet Diskon Menarik

Sejumlah tenant di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, menawarkan diskon khusus menyambut dibukanya kembali pusat perbelanjaan.

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana di Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Pemerintah membolehkan mal di empat kota yang masih merapkan PPKM level 4 buka kembali hingga pukul 20.00 namun dengan persyaratan hanya 25 persen pengunjung, mewajibkan pengunjung menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi dan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk. 

Cara Membuat Akun PeduliLindungi

- Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS) dan pastikan fitur GPS sudah diaktifkan.

- Isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.

- Selanjutnya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

- Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut. Setelah selesai membuat akun, Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).

ILUSTRASI kartu vaksin Covid-19
ILUSTRASI kartu vaksin Covid-19 (Kompas.com)

Cara Menunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19

Setelah melakukan pendaftaran, cara untuk melihat sertifikat vaksin Covid-19 Anda pun cukup mudah.

Nantinya sertifikat tersebut bisa Anda tunjukan di tempat-tempat yang mewajibkan pengunjungnya sudah divaksinasi Covid-19.

Berikut tahapan-tahapannya:

- Buka aplikasi PeduliLindungi dan login

- Setelah muncul menu utama, pilih Akun. Akun akan menampilkan nama, nomor telepon dan lain-lain.

- Pilih Sertifikat Vaksin lalu pilih nama Anda.

- Aplikasi akan menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda sudah dua kali vaksin.

- Tunjukkan kepada petugas atau klik Unduh Sertifikat agar tersimpan ke galeri foto dan Anda bisa menunjukkannya kepada petugas.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin via HP, Ini Solusinya Jika Belum Muncul di Web pedulilindungi.id

Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved