Sudah 6 Bulan Tak Narik Penumpang, Sopir Taksi Online Beralih Angkut Narkoba: Karena Kebutuhan Pak
Lantaran sudah selama enam bulan tak memjadi sopir taksi online, seorang pria beralih profesi menjadi kurir narkoba.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Lantaran sudah selama enam bulan tak memjadi sopir taksi online, seorang pria beralih profesi menjadi kurir narkoba.
Tapi kini akibat perbuatannya, pelaku berinisial DGA alias Cil (23) harus meringkuk di penjara karena dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
DGA dibekuk di daerah Bogor, Jawa Barat.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa DGA ini masuk dalam sindikat narkoba jaringan antar provinsi yakni lintas Banten, Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.
Adapun terbongkarnya perbuatan DGA ini berawal dari adanya informasi mengenai transaksi narkoba di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
Baca juga: 2 Kali Tertangkap Pesta Narkoba hingga Booking Wanita, Anggota DPRD Ini Buat Pimpinan Angkat Tangan
Berbekal informasi itu polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Bahkan, polisi sampai harus menunggu satu bulan sampai akhirnya berhasil menciduk DGA.
DGA diamankan bersama barang bukti narkoba yang disimpan di dalam mobilnya.

"Anggota Satnarkoba mengamankan tersangka di sebuah mobil Honda Mobilio yang didalamnya kedapatan barang bukti sabu sebanyak 2 kilogram, atau 2076 gram," papar Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh saat merilis kasus tersebut, Kamis (12/8/2021).
Berbekal dari penangkapan itu, polisi kemudian lakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan barang bukti narkoba di dua lokasi lainnya yang juga masih di kawasan Bogor.
"Kita pengembangan, didapatkan BB lain itu sebanyak 3 gram sabu berikut alat bongnya atau cangkongnya, kemudian dikembangkan lagi didapatkan 50 gram sabu," kata Bismo.
Dalam kasus ini polisi tengah memburu seseorang berinisial ME yang menyuruh pelaku untuk membawa barang haram tersebut ke sejumlah tempat pesanan.
Akui Terdesak Kebutuhan
Baca juga: Pemindahan Narapidana Narkoba ke Lapas Nusakambangan Jangan Cuma Formalitas
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah enam kali membawa barang haram itu dari kawasan Serang, Banten untuk kemudian diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Bogor.
Dari setiap membawa barang haram tersebut, jumlah yang diangkut bervariasi dengan paling sedikit membawa 1 kilogram sabu.
"Dalam mengirim barang pelaku dibayar perkilogram. Satu kilo dibayar Rp 5 juta. Kalau ada dua kilo jadi Rp 10 juta," kata Bismo.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah terlibat dalam sindikat itu sekitar enam bulan terakhir.

Sebelumnya, pelaku merupakan sopir taksi online.
"Karena kebutuhan pak," jawab pelaku saat ditanya polisi terkait keterlibatannya di sindikat narkoba antara provinsi.
Namun dia berdalih tak mengenal para penerima barang haram tersebut.
"Ngambilnya di Serang, dikasihinnya enggak nentu ke daerah Bogor," kata dia.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.
Ungkap Narkoba Jaringan Afrika Selatan
Baca juga: 8 Wanita Dibooking Anggota DPRD Labuhanbatu Utara untuk Pesta Narkoba sambil Karaoke di Masa PPKM
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Pusat mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional.
Barang haram itu berasal dari Afrika Selatan.
Adapun pengungkapan dilakukan di sebuah kantor jasa pengiriman di daerah Jakarta Barat pada Rabu (21/7/2021).
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram yang diselundupkan melalui tas map yang telah dimodifikasi.
Dari penangkapan yang dipimpin Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktoora, diamankan seorang pelaku berinisial ADM (46).

ADM dibekuk saat tengah mengambil paketan yang berisi narkoba tersebut.
"Dari penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Jumat (23/7/2021).
Saat ini guna kepentingan penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.