Jangan Lewatkan 5 Kasus Seru di The Devil Judge, Ju Il Do Divonis Penjara 235 Tahun

 Drama yang hadir setiap Minggu di Viu ini menghadirkan nuansa baru bagi pecinta drakor.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Viu
Jangan Lewatkan 5 Kasus Seru di The Devil Judge, Ju Il Do Divonis Penjara 235 Tahun 

Setelah banyak bukti terungkap, Yo Han (Ji Sung) akhirnya memberikan hukuman terhadap pemilik perusahaan JU Chemical, Ju Il Do (Jung Jae Sung), yaitu hukuman penjara selama 235 tahun.

Keputusan Yo Han diterima dengan baik oleh publik yang menonton persidangan secara langsung.

2. Kasus Lee Young Min

Lee Young Min (diperankan oleh Moon Dong Hyeok) menjadi tersangka kedua yang disidang saat Live Court berlangsung.

Tantangannya, Young Min bukan anggota masyarakat biasa, melainkan anak laki-laki dari Menteri Kehakiman Cha Kyung Hee (diperankan oleh Jang Young Nam).

Karena itu, Kyung Hee akan melakukan apa saja untuk menyelamatkan Young Min dari hukuman di Live Court.

Baca juga: Rafathar Ulang Tahun, Nagita Slavina Bakal Bikin Perayaan yang Berbeda: Aku Pengen Ajak Semuanya

Young Min telah melakukan banyak kekerasan verbal maupun fisik terhadap banyak orang.

Ia tidak segan merusak properti orang lain hingga menyiksa orang yang berani menghalanginya.

Publik kemudian melakukan voting dan berharap Young Min dihukum berat sesuai kejahatan yang ia lakukan.

Yo Han menjatuhkan hukuman cambuk terhadap Young Min.

Hukuman tersebut dilakukan secara langsung agar semua orang dapat melihatnya. Ngeri!

3. Kasus Aktor Nam Seok Hoon 

Kasus ketiga yang digelar di Live Court adalah tentang kejahatan yang dilakukan oleh aktor terkenal Nam Seok Hoon (diperankan oleh Kang Seo Joon).

Ia didakwa atas tindakan kekerasan seksual yang dilandasi dari tiga laporan tentang perlakukan kekerasan seksual dan dua tindakan asusila yang dialami korban.

Selama ini Seok Hoon menggunakan posisi yang ia miliki sebagai aktor terkenal untuk memperalat aktris muda yang bekerja dengannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved