Nasib Pilu ART Asal Pemalang
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Pembunuhan Wanita di Cakung Buang Jasad Korban di Pinggir Jalan
Pembunuhan wanita hamil berinisial M (17) yang jasadnya dibuang di pinggir Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, dilakukan secara berencana
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pembunuhan wanita hamil berinisial M (17) yang jasadnya dibuang di pinggir Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, dilakukan secara berencana oleh pelaku.
Oleh karena itu, pelaku berinisial AS dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Pembunuhan ini sudah direncanakan? Jawabannya iya. Oleh karena itu penyidik menerapkan pasal 340 KUHP karena sudah direncanakan sedemikian rupa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (12/8/2021).
Tubagus juga menjelaskan alasan pelaku membuang jasad korban di pinggir jalan yang mudah diketahui orang.
"Ini adalah yang paling mungkin, berdasarkan hasil pemeriksaan, ini adalah langkah paling praktis untuk menghilangkan jejak daripada korban," ujar dia.
Menurutnya, mayoritas pelaku kejahatan memilih cara paling praktis dan efektif untuk menghilangkan jejak korbannya.
"Misalnya dimakamkan, harus dibawa, ini membutuhkan tahapan-tahapan sedemikian rupa yang harus dilakukan dengan bantuan orang lain. Semakin banyak bantuannya, kerahasiaannya berbanding terbalik," ucap Tubagus.
Baca juga: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil Terbungkus Kardus di Cakung Hari Ini
Polisi pun akan menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ini pada Jumat (13/8/2021).
Salah satu tujuannya untuk mengetahui keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.
"Ini masih perlunya pendalaman-pendalaman untuk mengungkap apakah peristiwa pembunuhan ini dilakukan satu orang atau ada yang turut serta membantu. Oleh karena itu maka perlu dilakukan pra rekonstruksi," kata Tubagus.
Selain itu, pra rekonstruksi nanti akan merunut kronologi pelaku menghabisi nyawa korban. Mulai dari perencanaan hingga eksekusi.
"Kita melihat kemungkinan bagaimana caranya dia mengangkat, dibungkus kemudian diangkat, apakah betul diangkat satu orang dan sebagainya," tutur Tubagus.
Kombes Yusri membeberkan motif pelaku AS menghabisi nyawa wanita hamil berinisial M di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Yusri mengungkapkan, pelaku dan korban menjalin hubungan asmara.