Mayat Terapis Bekam di Lahan Kosong

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Terapis Bekam, Pelaku Jalani Adegan Makan Bakso Bareng Korban

Polda Metro Jaya menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan wanita terapis bekam berinisial RSJ (33) di kolong tol Jatikarya, Jatisampurna,

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan wanita terapis bekam berinisial RSJ (33) di kolong tol Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021).   

“Motifnya si tersangka suka dengan korban bahkan pernah tercetus akan mengawini korban," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021).

Menurut Yusri, korban Rizky Sukma Jayanti menolak dinikahi karena tersangka MAR telah memiliki istri.

"Karena tersangka sudah punya istri, makanya pada saat itu korban tak mau,” ucap dia.

Selain itu, Yusri melanjutkan, korban juga sempat mengatakan kepada tersangka MAR jika dirinya telah mempunyai seorang kekasih.

“Korban juga sudah mengaku kalau punya pacar kepada tersangka,” tutur Yusri.

Mendengar jawaban korban tersebut, kata Yusri, tersangka lantas tidak terima. MAR kemudian melakukan kekerasan terhadap korban hingga tewas di lokasi kejadian.

Baca juga: Sempat Cium Tangan, Ini Pesan Ayah untuk Terapis Bekam yang Jasadnya Ditemukan Setengah Terkubur

Tersangka kemudian menyeret jasad korban hingga ke bawah jembatan Tol Jatikarya Cimatis. Di sana, tersangka mengubur jasad korban.

Namun, karena penggalian yang dilakukan tersangka MAR hanya menggunakan tangan kosong alias tanpa alat, lubang yang digali untuk mengubur korban tidak dalam.

Alhasil, jasad korban Rizky hanya dikubur sampai setengah badan oleh tersangka MAR. "Di situ, korban ditanam, tapi tidak dalam,” ujar Yusri.

Atas perbuatannya, Yusri mengatakan, tersangka MAR dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP.

Sebelumnya, tersangka MAR oleh Submit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumahnya di Kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam milik korban yang dikubur di halaman rumah.

Diberitakan sebelumnya, jasad RSJ pertama kali ditemukan pada, Jumat (6/7/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat itu, saksi warga pencari rumput curiga melihat gundukan tanah.

Penasaran, warga pencari rumput lantas mendekat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved