Mayat Terapis Bekam di Lahan Kosong
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Terapis Bekam, Pelaku Jalani Adegan Makan Bakso Bareng Korban
Polda Metro Jaya menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan wanita terapis bekam berinisial RSJ (33) di kolong tol Jatikarya, Jatisampurna,
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan wanita terapis bekam berinisial RSJ (33) di kolong tol Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021).
Pra rekonstruksi digelar di dua lokasi, yaitu Polda Metro Jaya dan tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam pra rekonstruksi di Polda Metro Jaya, terungkap fakta bahwa pelaku berinisial MA alias R dan korban intens berkomunikasi sambil makan bakso bersama di rumah seseorang bernama Ahmad di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Setelah istirahat sejenak, tersangka dan korban melanjutkan perjalanan ke rumah Pak Ahmad, kebetulan tak jauh dari vila tersebut," kata Panit II Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi yang memimpin jalannya pra rekonstruksi.
Setelah makan bakso bersama, tersangka mengeluhkan kondisi tubuhnya yang kurang sehat.
Tersangka MA alias R pun meminta korban untuk memberikan terapi bekam kepadanya.
"Setelah tersangka dan korban makan bakso tersangka minta badanya dibekam karena tersangka badannya merasa kurang enak," ujar Reza.
Berikut adalah 10 adegan awal yang diperagakan dalam pra rekonstruksi kasus pembunuhan wanita terapis bekam di Bekasi:
1. Pukul 08.00 tersangka menghubungi korban melalui telepon untuk memberikan pekerjaan kegiatan terapi di Hambalang, Bogor.
2. Korban membawa motor dan alat terapi bekam ke stasiun Cakung.
3. Tersangka menjemput korban di Stasiun Cakung.
4. Tersangka dan korban menggunakan motor berboncengan menuju kediaman H Dani di Hambalang, Bogor.
Baca juga: Terapis Bekam Dibunuh karena Pelaku Sakit Hati Korban Tolak Dinikahi, Polisi: Tersangka Beristri
5A. Sekitar pukul 14.50 WIB tersangka dan korban tiba di rumah H Dani di Hambalang, Bogor.
5B. Di sini kegiatan bekam tidak jadi karena yang bersangkutan (H Dani) sedang pergi ke Cikeas.