Cerita Suami di Cisauk Pergoki Istri Sekamar dengan Selingkuhan, Polisi: Pakaian Sudah Tidak Lengkap
Y, seorang suami yang tinggal di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, sudah lama merasakan gelagat aneh dari istrinya, RA (28).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, CISAUK - Y, seorang suami yang tinggal di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, sudah lama merasakan gelagat aneh dari istrinya, RA (28).
Keluarga kecil itupun menjadi tak harmonis sekitar satu tahun belakangan.
Suasana bercinta tak lagi menggairahkan seperti dulu.
Hal itu membuat Y menaruh curiga dengan istrinya sendiri.
Baca juga: Soal Kemungkinan DKI Jakarta Turunkan PPKM Jadi Level 3, Anies Baswedan: Semua Ada Ukurannya
Bukan hanya prasangka, Y bahkan mengikuti kegiatan RA saat keluar rumah beberapa kali, hingga puncaknya terjadi pada Rabu (11/8/2021).
RA pergi ke kawasan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), dan masuk ke sebuah rumah.
Y bersama temannya, diam-diam mengikuti dan mendobrak pintu yang dimasuki RA.
TONTON JUGA:
Benar saja, Y melihat istrinya "main gila" dengan pria lain yang belakangan diketahui berinisial TY (28).
Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana saat dihubungi, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: BKN Bocorkan Jadwal Tes SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Materi Soal TWK, TIU dan TKP
"Jadi si suaminya ini sudah mencurigai istrinya, kemudian pada Rabu jam 11 malam mengajak temennya untuk grebek istri dan selingkuhannya."
"Saat didobrak pintunya, benar dua orang itu ada di dalam kontrakkan dan diamankan di polsek," papar Margana.
Menurut Margana, saat dipergoki, sang istri maupun selingkuhannya sudah tak berpakaian lengkap.
Ia menduga, keduanya hendak akan berhubungan badan.
Baca juga: Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Cipinang Melayu Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
"Sudah kondisi telanjang, enggak lengkap, udah mulai pemanasan kali. Ya pakaian sudah tidak lengkap," kata Margana.
Geram dengan perbuatan sang istri, Y akhirnya melapor ke Polsek Cisauk, menjerat istri dan selingkuhannya dengan pasal 284 KUHPidana tentang perzinahan.
"Mereka sudah selingkuh satu tahun. Enggak, enggak hamil," ujar Margana.
Namun, setelah mediasi, Y mencabut laporan. Peristiwa menyesakkan hati itupun berakhir damai.
"Si suami sudah mencabut laporannya sudah berakhir damai" pungkasnya.