Viral di Media Sosial
Fakta Viral Bendera Palestina Berkibar di Depok dan Tangerang Jelang Agustusan
Sederet foto menggambarkan bendera Palestina berkibar jelang HUT ke-76 Kemerdekaan RI viral di media sosial.
"Dari keterangan saksi, didapatkan keterangan bahwa Bendera Palestina itu terpasang sejak tiga bulan dengan alasan sebagai donatur untuk Palestina," kata Wahyu melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Viral Sebuah Bendera Palestina Berkibar di Karawaci Tangerang
Wahyu mengatakan, saat mendatangi lokasi, anggota polisi meminta bendera Palestina diturunkan dan dilipat.
Petugas kemudian memberikan Bendera merah putih yang langsung dipasang di sana.
“Kini yang terpasang di tempat itu bendera Indonesia, Bendera merah putih,” kata Wahyu.
Wahyu mengimbau kepada warga yang masih memasang bendera negara asing selain Merah Putih untuk segera diturunkan.
Sebab bagi yang melanggar aturan itu dapat diproses hukum.

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958 tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing, di mana Pasal 1 ayat (1) huruf b menyatakan bendera kebangsaan asing boleh dipasang pada waktu Kepala Negara, Wakil Kepala Negara, atau Perdana Menteri negara tersebut berkunjung ke Indonesia, di tempat-tempat yang didatangi.
"Dan bagi yang melanggar diancam dengan hukuman tiga bulan penjara,” kata Wahyu. (*)