Jerinx Divaksin Covid-19 di Polda Metro: Ayo Bantu Indonesia Lekas Bangkit

Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx menjalani vaksinasi Covid-19 di Polda Metro Jaya hari ini

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Dok Polda Metro Jaya
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx menjalani vaksinasi Covid-19 di Polda Metro Jaya, Minggu (15/8/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx menjalani vaksinasi Covid-19 di Polda Metro Jaya, Minggu (15/8/2021).

Momen saat Jerinx disuntik vaksin Covid-19 dibagikan oleh akun Instagram @poldametrojaya.

"Hari ini @true_jrx mendapatkan vaksin di Biddokes Polda Metro Jaya. Jerinx yang sebelumnya merasa tidak bisa divaksin karena riwayat penyakit yang dimilikinya, mendapatkan vaksin Sinovac setelah berkonsultasi dengan dokter," tulis akun Instagram @poldametrojaya.

Sementara itu, Jerinx membenarkan bahwa dirinya sudah lebih dulu berkonsultasi dengan seseorang bernama dokter Indro.

Baca juga: Buntunya Mediasi Sejam Jerinx dengan Adam Deni di Polda Metro, Apa Langkah Selanjutnya?

"Setelah saya konsultasi akhirnya dokter Indro menyarankan saya, jika Sinovac aman untuk yang punya riwayat penyakit seperti saya," ujar Jerinx.

Ia pun mengimbau masyarakat yang memiliki riwayat penyakit tertentu untuk lebih dulu berkonsultasi dengan dokter sebelum divaksin Covid-19.

Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan penyidik, Jumat (13/8/2021) malam.
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan penyidik, Jumat (13/8/2021) malam. (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

"Jadi saya menganjurkan kepada masyarakat luas agar konsultasi dulu dengan dokter terutama yang memiliki riwayat sebelum melakukan vaksinasi. Jadi tidak usah takut berlebihan. Jadi kita bantu, apa istilahnya ayo kita bantu agar Indonesia lekas bangkit lagi," kata dia.

Penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan musisi I Gede Aryastina alias Jerinx yang berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman.

Baca juga: Ini 3 Alasan Polisi Tidak Menahan Jerinx

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, terdapat 3 alasan untuk tidak menahan Jerinx.

"Penyidik berkesimpulan tidak ditahan, karena satu, yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita walaupun panggilan kedua," kata Tubagus kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021).

Alasan kedua, jelas Tubagus, Jerinx dianggap tidak akan menghilangkan barang bukti lantaran telah disita oleh penyidik.

"Dan yang ketiganya adalah mengulangi perbuatannya, diindikasikan yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf dan mengerti apa kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar dia.

Baca juga: Mediasi Tak Membuahkan Hasil, Adam Deni Tak Mau Damai dengan Jerinx: Laporan Tak Dicabut

"Jadi kalau pertanyaan ditahan atau tidak, jawabannya tidak dilakukan penahanan," jelasnya.

Jerinx dan pelapornya, Adam Deni, juga telah melakukan mediasi. Namun, mediasi pertama itu tidak membuahkan hasil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved