Kementerian Agama Depok Targetkan Kartu Nikah Digital Berlaku Mulai Pekan Depan
Layanan Kartu Nikah Digital ini ditargetkan akan berlaku mulai pekan depan di Kota Depok, Jawa Baratg
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan Kartu Nikah Digital memudahkan para calon pengantin mengurus surat pernikahan.
Di Kota Depok, Jawa Barat, layanan Kartu Nikah Digital ini ditargetkan akan berlaku mulai pekan depan.
“Hal tersebut sesuai dengan Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. Kita targetkan pekan depan sudah bisa mulai dilakukan,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Depok, Asnawi, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/8/2021).
Lebih lanjut, Asnawi menuturkan layanan Kartu Nikah Digital ini baru akan diberlakukan pekan depan, musabab pihaknya hendak menghabiskan lebih dulu kartu nikah manual di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Kota Depok.
Baca juga: Bukan Cuma Jual Hasil Swab-PCR, 2 Pemuda Ini Juga Palsukan Kartu Vaksin Covid-19 hingga Surat Nikah
Asnawi menjelaskan, satu dari sejumlah keunggulan Kartu Nikah Digital ini adalah hadirnya layanan scan barcode lewat handphone yang bisa digunakan untuk menampilkan data pernikahan.
“Tujuannya kan agar mempermudah seseorang dalam segi perjalanan kehidupan, mungkin suatu saat dia terjadi apa-apa, di jalan, ditempat kerja yang membutuhkan waktu yang cepat maka dia langsung bisa menunjukan barcode nya kemudian bisa langsung print, bahwa dia sudah menikah,tuturnya.
Baca juga: Nikah dengan Alvin Faiz yang Baru Menduda, Henny Rahman Terciduk Pernah Komentar Manis di IG Larissa
Terakhir, Asnawi berujar bahwa hadirnya Kartu Nikah Digital ini bukan untuk menggantikan buku nikah.
“Jadi ini bukan buku nikah ya. Tapi kartu nikah,” pungkasnya.