Temukan Istri Tak Berbusana Bareng Selingkuhan, Suami di Cisauk Lapor Polisi Lalu Berakhir Damai
Gelagat aneh wanita berinisial RA (28) dirasakan sang suami berinisial Y di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Ternyata kecurigaan suami terbukti.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Sementara tersangka lainnya memiliki peran berbeda.
Otak pelaku pembunuhan M, MH selaku pencari eksekutor, Aj selaku joki motor, MU ekskutor pembunuhan, MOH dan F memberikan bantuan kepada eksekutor dan otak pelaku dari perencana pembunuhan.
Setelah perencanaan matang, hari pembunuhan dilakukan sekitar 18.00 pada Kamis 29 Juli 2021 lalu.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor di jalan yang kebetulan sepi.
Sejumlah barang bukti berhasil disita yakni dua unit sepeda motor, serta clurit dan pedang.
"Para tersangka kita kenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," tegas Kapolres.
Sebelumnya, warga Mega Timur digegerkan penemuan seorang pria tergeletak bersimbah darah di tangan jadi korban pembunuhan terhadap seorang pria pada Kamis 29 Juli 2021 malam sekitar pukul 19.30 WIB di parit ganduk Mega Timur, Kecamatan Sui Ambawang.
Pria yang di duga menjadi korban pembunuhan itu tergeletak di pinggir jalan masih menggunakan jaket yang bersimbah darah dengan mengalami cidera di tangan sebelah kanan.
Informasi beredar, korban tersebut bernama Holil warga Kuala Mandor, di lokasi kejadian selain di temukan jalan yang bersimbah darah , juga di temukan sepeda motor matic Yamaha. (TribunJakarta.com/TribunPontianak/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kasus Pembunuhan di Mega Timur Kubu Raya Berencana dan Libatkan Eksekutor yang Dibayar Rp 30 Juta, dan di Tribunnews dengan judul Kronologi Suami Sewa 5 Pembunuh Bayaran untuk Habisi Selingkuhan Istri, Kejadiannya di Kalimantan,