Temukan Istri Tak Berbusana Bareng Selingkuhan, Suami di Cisauk Lapor Polisi Lalu Berakhir Damai
Gelagat aneh wanita berinisial RA (28) dirasakan sang suami berinisial Y di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Ternyata kecurigaan suami terbukti.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gelagat aneh wanita berinisial RA (28) dirasakan sang suami berinisial Y yang tinggal di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kecurigaan Y terhadap gelagat sang istri pun terbukti.
Diketahui, kehidupan rumah tangga mereka tak harmonis sekitar setahun belakangan.
Hubungan keduanya pun merenggang tak seperti dahulu lagi.
Hal itulah yang membuat Y membuntuti aktivitas RA saat keluar rumah beberapa kali hingga puncakanya pada Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Malapetaka Tudingan Selingkuh, Suami Ngamuk Siram Bensin Hingga Puluhan Bangunan Hangus Terbakar
Saat itu, sang istri pergi ke kawasan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kemudian, RA masuk ke sebuah rumah. Ia tak sadar diikuti sang suami bersama temannya.
Bersama temannya, Y langsung mendobrak pintu yang dimasuki RA.

Benar saja, Y melihat istrinya sedang berhubungan dengan selingkuhan yang diketahui berinisial TY (28).
Demikian dikatakan Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana pada Sabtu (14/8/2021).
"Jadi si suaminya ini sudah mencurigai istrinya, kemudian pada Rabu jam 11 malam mengajak temennya untuk grebek istri dan selingkuhannya," kata Margana.
"Saat didobrak pintunya, benar dua orang itu ada di dalam kontrakkan dan diamankan di polsek," tambahnya.
Baca juga: Warga Segel Penginapan Tempat Maksiat, Kerap jadi Lokasi Pertengkaran Suami Istri Ketahuan Selingkuh
Saat dipergoki, kata Margana, istri Y dan selingkuhannya sudah tak berpakaian lengkap.
Ia menduga keduanya hendak berhubungan intim.
"Sudah kondisi telanjang, enggak lengkap, udah mulai pemanasan kali. Ya pakaian sudah tidak lengkap," kata Margana.
Kesal dengan perbuatan istrinya, Y akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisauk.
Ia menjerat istri dan selingkuhannya dengan pasal 284 KUHPidana tentang perzinahan.
"Mereka sudah selingkuh satu tahun. Enggak, enggak hamil," tutur Margana.
Baca juga: Pilih Bibi Ardiansyah Selingkuh daripada Meninggal, Vanessa Angel: Gue Gak Tahu Hidup Mau Jadi Apa
Namun, setelah mediasi, Y mencabut laporan.
Peristiwa menyesakkan hati itupun berakhir damai.
"Si suami sudah mencabut laporannya sudah berakhir damai" katanya.
Peristiwa Lain
Suami Sewa 5 Pembunuh Bayaran Buat Habisi Selingkuhan Istri

Peristiwa pembunuhan berlatar belakang asmara terjadi di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Ternyata dalang kasus itu adalah pria berinisial HI yang menyewa lima pembunuh bayaran untuk menghabisi selingkuhan istrinya.
Peristiwa itu berawal penemuan jasad pada pada Kamis 29 Juli 2021 malam.
Saat itu korban berinisial HL ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di tengah jalan poros desa.
Baca juga: Pasangan Selingkuh Digrebek Dinihari, Si Laki-laki Sempat Kabur ke Belakang Rumah Tapi Tertangkap
MI mengeluarkan uang sebesar Rp 30 juta untuk menyewa pembunuh bayaran itu.
Di hadapan polisi, MI mengaku awalnya hanya ingin membuat korban jera.
“Saya tidak berencana untuk membunuh korban pada saat itu cuma mau memberikan efek jera saja kepada korban,” kata MI, saat gelar perkara di Polres Kubu Raya.
Baca juga: Pasangan Selingkuh Digrebek Dinihari, Si Laki-laki Sempat Kabur ke Belakang Rumah Tapi Tertangkap
Sedangkan, pembunuh bayaran yang disewa MI ternyata residivis kasus kekerasan disertai penganiayaan berinisial MU.
"Salah satu pelaku ternyata menghubungi MU, pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk melakukan eksekusi terhadap korban. MU ini seorang residivis yang sudah melakukan tiga kali kasus serupa," kata Kapolres Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, Selasa (10/8/2021).
Diketahui, MI sempat bertemu dengan MU dan kawanannya untuk merencanakan aksi pembunuhan terhadap HL.
Kemudian, para pelaku menghabisi korban dengan senjata tajam saat melintas di Jalan Parit Gaduk di Desa Mega Timur.
“Pada Kamis (29/7/2021) malam, korban terlihat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur dan langsung diserang oleh para tersangka menggunakan senjata tajam. Korban tewas di tempat,” jelas Jerrold.
Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan Terkubur di Gundukan Pasir dalam Kondisi Terbungkus Karpet
Warga sekitar gempar dengan penemuan jasad pria di pinggir jalan.
Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap lima pelaku di tempat dan lokasi berbeda.
Para terduga pelaku berinisial MI, AJ, MA, MO dan FR.
Sedangkan satu pelaku berinisial MH masih diburu polisi.
Sementara dari tangan para pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam jenis celurit dan parang panjang, sepeda motor, dan pakaian terduga pelaku.
“Kami sudah menangkap 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu tersangka lain, yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran,” kata Jerrold.
Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Peran Pelaku
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumuntoy mengungkapkan peran setiap pelaku.
MU dibayar sebesar Rp30 juta untuk menjalankan tugas tersebut.
Sementara tersangka lainnya memiliki peran berbeda.
Otak pelaku pembunuhan M, MH selaku pencari eksekutor, Aj selaku joki motor, MU ekskutor pembunuhan, MOH dan F memberikan bantuan kepada eksekutor dan otak pelaku dari perencana pembunuhan.
Setelah perencanaan matang, hari pembunuhan dilakukan sekitar 18.00 pada Kamis 29 Juli 2021 lalu.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor di jalan yang kebetulan sepi.
Sejumlah barang bukti berhasil disita yakni dua unit sepeda motor, serta clurit dan pedang.
"Para tersangka kita kenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," tegas Kapolres.
Sebelumnya, warga Mega Timur digegerkan penemuan seorang pria tergeletak bersimbah darah di tangan jadi korban pembunuhan terhadap seorang pria pada Kamis 29 Juli 2021 malam sekitar pukul 19.30 WIB di parit ganduk Mega Timur, Kecamatan Sui Ambawang.
Pria yang di duga menjadi korban pembunuhan itu tergeletak di pinggir jalan masih menggunakan jaket yang bersimbah darah dengan mengalami cidera di tangan sebelah kanan.
Informasi beredar, korban tersebut bernama Holil warga Kuala Mandor, di lokasi kejadian selain di temukan jalan yang bersimbah darah , juga di temukan sepeda motor matic Yamaha. (TribunJakarta.com/TribunPontianak/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kasus Pembunuhan di Mega Timur Kubu Raya Berencana dan Libatkan Eksekutor yang Dibayar Rp 30 Juta, dan di Tribunnews dengan judul Kronologi Suami Sewa 5 Pembunuh Bayaran untuk Habisi Selingkuhan Istri, Kejadiannya di Kalimantan,