HUT Kemerdekaan RI
Lomba Agustusan Dilarang Berkerumun, Warga Diminta Lakukan Secara Virtual
Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang warganya menyelenggarakan lomba Agustusan pada (17/8/2021).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang warganya menyelenggarakan lomba Agustusan pada (17/8/2021).
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menjelaskan hal tersebut dilakukan guna mencegah kerumunan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Belum diperkenankan mengadakan acara-acara (lomba) secara tatap muka," kata Irwandi, saat dihubungi, Senin (16/8/2021).
"Kami arahkan masyarakat menyelenggarakan lomba melalui virtual saja," lanjutnya.
Baca juga: Sambut HUT ke-76 RI, Buruan Cek Promo Makanan dan Minuman, Ichiban Sushi, KFC hingga DCrepes
Irwandi menambahkan, lomba secara virtual tidak membosankan jika tema lombanya seru.
Dia mencontohkan lomba makan kerupuk dari rumah.
"Jadi, mengandalkan internet dan lomba secara virtual menjadi seru dan aman dari kerumunan," kata Irwandi.
"Termasuk lombanya hingga sampai final. Sebisa mungkin jangan sampai ada kerumunan," sambungnya.
Baca juga: HUT ke-76 RI, Sea World Bakal Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di YouTube dan Instagram
Irwandi melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi guna membahas hal tersebut mulai dari RT hingga Kecamatan.
"Koordinasinya kepada pihak RT-RW hingga Kecamatan. Kami arahkan agar melaksanakan lomba lewat virtual," tutup Irwandi.
Baca juga: Sambut HUT Kemerdekaan RI, Petugas Gerai Vaksinasi Merdeka Polsek Tebet Kenakan Kostum Pejuang
Diketahui, HUT ke-76 Indonesia akan jatuh pada Selasa (17/8/2021) besok.
Sementara itu, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Jawa-Bali akan berakhir hari ini.
Namun, belum diketahui PPKM tersebut akan berlanjut atau tidak.
