Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemprov DKI Dukung Jokowi Pangkas Harga Tes PCR Jadi Rp450.000 - Rp550.000

Pemprov DKI Jakarta mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang memangkas harga tes PCR Covid-19.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
GETTY IMAGES via BBC INDONESIA
Ilustrasi Pemprov DKI Jakarta mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang memangkas harga tes PCR Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang memangkas harga tes PCR Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemangkasan harga bisa membantu pemerintah daerah dalam upaya 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment.

"Kami mendukung kebijakan Pak Presiden agar tes PCR itu semakin bisa banyak salah satunya didukung harga tes PCR yang semakin murah," ucapnya, Senin (16/8/2021).

Ariza pun meminta seluruh pihak atau instansi yang menyediakan tes PCR untuk bisa menyesuaikan harga dengan ketentuan yang dibuat Presiden Jokowi.

Baca juga: Baju Adatnya Dipakai Jokowi di Sidang MPR, Ini Sederet Fakta Suku Baduy: Nihil Kasus Covid-19

"Kami minta semua pihak yang memiliki kesempatan untuk mengadakan tes PCR bisa menurunkan harga tesnya supaya masyarakat semakin banyak yang dapat mengikuti tes," ujarnya di Balai Kota.

Ariza berharap, semakin banyak masyarakat mau memeriksakan diri untuk memastikan kesehatan mereka.

Baca juga: Tes PCR Bagi Pengunjung Mal yang Belum Vaksin Bentuk Perlindungan Ekstra

Dengan demikian, warga yang terpapar Covid-19 bisa terdeteksi lebih dini dan bisa menghindari penularan.

"Semakin banyak yang melakukan testing, semakin baik. Tentu dengan harga tes PCR yang semakin murah dan terjangkau, itu akan memudahkan masyarakat untuk lakukan testing," kata dia.

Dilansir dari Kontan.co.id, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk diagnosis virus corona (Covid-19).

Vaksinasi door to door yang dilaksanakan Polsek Koja di RT 02 RW 03 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (16/8/2021).
Vaksinasi door to door yang dilaksanakan Polsek Koja di RT 02 RW 03 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (16/8/2021). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Pemangkasan tarif tes PCR tersebut hampir separuh dari batas atas tarif tes PCR saat ini. Saat ini harga tertinggi untuk tes PCR di Indonesia berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan sebesar Rp 900.000.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," ujar Jokowi dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (15/8).

Penurunan harga tes PCR tersebut dinilai menjadi salah satu upaya untuk menggenjot angka tes di Indonesia.

Selain harga, Jokowi juga mendorong percepatan hasil pemeriksaan tes PCR.

Baca juga: Jelang Bergulirnya Liga 1 2021, Para Pemain Persija Menjalani Tes PCR Sebelum Jalani Latihan Bersama

"Saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," terang Jokowi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved