HUT Kemerdekaan RI
Wagub DKI: Nekat Gelar Lomba 17-an, Siap-siap Kena Sanksi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mewanti-wanti warganya untuk tidak menggelar lomba 17-an.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mewanti-wanti warganya agar tidak menggelar lomba 17-an.
Pasalnya, perayaan HUT ke-76 RI masih dirayakan di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.
"Bagi masyarakat di masa kemerdekaan yang kita cintai 17 Agustus, tidak diperkenankan mengadakan lomba secara langsung atau fisik," ucapnya, Senin (16/8/2021).
Ini artinya, lomba panjat pinang, balap karung, hingga makan kerupuk yang biasa diselenggarakan di hari kemerdekaan tak boleh dilaksanakan.
Baca juga: Sejarah Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Ditulis Berulang-ulang
Orang nomor dua di DKI ini menyebut, masyarakat bisa memeriahkan HUT ke-76 RI dengan menggelar lomba secara daring.
"Ya kalau lomba dilakukan secara online dan daring itu dipahami, dimengerti, dan diperbolehkan," ujarnya di Balai Kota.
Baca juga: HUT ke-76 RI, Sea World Bakal Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di YouTube dan Instagram
"Taoi, kalau lomba perayaan 17 Agustus secara fisik, seperti tahun-tahun sebelumnya dulu itu tidak diperkenankan," tambahnya menjelaskan.
Politisi Gerindra ini pun meminta seluruh warganya mematuhi imbauan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta ini.
Pasalnya, DKI Jakarta kini masih menerapkan PPKM Level 4 dan kegiatan yang bisa memicu kerumunan harus dihindari.
Bila ada warga yang melanggar, Ariza menegaskan, jajarannya tak akan segan membubarkan dan memberikan sanksi kepada panitia penyelenggara.
Baca juga: Lomba Agustusan Dilarang Berkerumun, Warga Diminta Lakukan Secara Virtual
"Yang melanggar ada ketentuan yang mengatur sanksinya," tuturnya.
Ariza pun mengingatkan warganya untuk tetap disiplin dan taat menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Walaupun saat ini kasus Covid-19 melandai, bukan tidak mungkin kasus kembali meroket bila masyarakat abai menjalankan protokol kesehatan.
