Kebakaran Maut di Tangerang
Bengkel Dibakar Pacar Kakak, Pilu Sang Adik Teringat Jeritan Terakhir Papa Mama: Tolong, Tolong Kami
Sisca masih mengingat malam mencekam yang menewaskan papa mama dan kakaknya, Sabtu (7/8/2021). Ia tetap teringat jeritan terakhir papa mama.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
"Tak lama ditemukan kendaraan pelaku dan ditemukan lima plastik bensin di dalamnya. Di dalamnya juga ditemukan ada alat tes kehamilan, test pack," tutur Deonijiu.
Baca juga: Sudah Dihamili tapi Masih Juga Tak Direstui, Wanita Muda Pilih Gunakan Bensin Untuk Turuti Amarahnya
Deonijiu menjelaskan kasus tersebut berlatar belakang asmara.
Saat itu, kondisi MA hamil di luar nikah, dan tidak dapat restu dari calon mertua juga jadi alasannya nekat mengakhiri profesi dokternya.
"Motif pelaku ada hubungan asmara dengan korban dan pelaku dokter yang pacarnya salah satu korban. Kemudian hubungan asmaranya merenggang dan ada kesalahpahaman," kata Deonijiu.
Pelaku Terima Perlakuan Khusus

MA (30) pelaku kebakaran maut di Kota Tangerang mendapatkan perlakuan khusus dari pihak penyidik Polres Metro Tangerang.
Sebab, walau pun sudah merenggut tiga nyawa sekaligus, MA seorang dokter muda itu tengah tujuh minggu mengandung.
MA ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
Deonijiu De Fatima menjelaskan, MA yang sudah ditahan itu dipastikan akan mendapatkan penanganan khusus karena sedang hamil muda.
"Ya betul sekali, untuk tersangka (MA) ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda. Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," ujar Deonijiu.
Baca juga: Fakta-fakta Tragedi Kebakaran Maut di Tangerang, Didalangi Mantan Pacar yang Tidak Direstui Orangtua
Saat dihadirkan di depan awak media, MA pun tampak tertunduk malu sambil beberapa kali batuk disertai bersin.
Tak jarang ia ingin muntah saat konferensi pers sambil memegangi minyak kayu putih dan handuk kecil.
Deonijiu meneruskan, ternyata MA sedang hamil muda saat melancarkan aksinya.
"Tersangka ini sedang hamil tujuh minggu, untuk saat ini ditangani dengan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.
Untuk mengetahui kejiwaannya, MA sudah menjalani tes di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, untuk hasil tes kejiwaan baru keluar 14 hari lagi.
"Sudah, sudah dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan. Nanti hasilnya 14 hari lagi," jelas Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
Sambil menunggu hasilnya, tersangka MA ditahan sementara di Polsek Jatiuwung.
Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda itu juga terancam 20 tahun penjara minimal.
"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," kata Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).
Lengkapnya, MA disangkakan pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana.