PPKM Diperpanjang, Batas Kapasitas Pengunjung Mal Naik Jadi 50 Persen

Pemerintah melonggarkan aturan terkait kapasitas pusat perbelanjaan atau mall di wilayah Kabupaten atau Kota dengan level 4.

Tayang:
Editor: Erik Sinaga
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
PPKM Level 4 

2. Jam operasional dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.

3. Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki mal atau pusat perbelanjaan.

4. Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal atau pusat perbelanjaan ditutup. (Bambang Ismoyo)

Berita in telah tayang di Warta Kota berjudul:
PPKM Diperpanjang Seminggu Lagi, Batas Kapasitas Pengunjung Mal Naik Jadi 50 Persen

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved