HUT Kemerdekaan RI

Suasana Haru Pengendara Berhenti di Tengah Jalan di Tangerang: Mengheningkan Cipta 3 Menit

Dalam rangka menyambut HUT ke-76 RI, pengendara di Kota Tangerang berhenti di tengah jalan dan turun dari kendaraannya

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Ega Alfreda
Para pengguna jalan di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang yang berhenti kegiatan sejenak selama tiga menit untuk mengheningkan cipta dalam rangka menyambut HUT ke-76 Indonesia, Selasa (17/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dalam rangka menyambut HUT ke-76 RI, pengendara di Kota Tangerang berhenti di tengah jalan dan turun dari kendaraannya pada pukul 10.17 WIB.

Bukan tanpa alasan, mereka terhenti saat melihat bendera merah berdiri kokoh di tengah Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang berdekatan dengan Polres Metro Tangerang Kota.

Tiang bendera yang berdiri tinggi di tengah jalan tersebut mengundang pengguna jalan berhenti dan mengheningkan cipta sejenak selama tiga menit.

Ditemani lantunan lagu Indonesia Raya yang untuk mengenang jasa para pahlawan yang mencucurkan darah dan jiwa raga untuk kemerdekaan.

Baca juga: Cara Membuat Twibbon HUT Kemerdekaan ke-76 RI, Cocok untuk Dibagikan di Medsos

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menjelaskan, mengheningkan cipta dilaksanakan selama tiga sampai lima menit.

"Mengheningkan cipta dalam rangka detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan bukan hanya di depan Pakonn saja tapi di semua jalan dihentikan sementara," ujar Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (17/8/2020).

Mulai dari sopir ojek online, para pegawai Hotel Pakons Prime, pengendara motor, mobil, hingga sopir kendaraan berat ikut berhenti untuk mengheningkan cipta.

Bimo seorang ojek online mengatakan kegiatan ini saban tahun ia ikuti untuk secara sederhana mengenang jasa para pahlawan.

Baca juga: Mas Anies Jadi Inspektur Upacara Terbatas HUT ke-76 RI di Balai Kota

"Cuma tiga menitan, enggak ada salahnya ikut berdiri sebentar untuk nyanyi Indonesia Raya sama mengheningkan cipta. Setiap tahun tapi kan cuma tiga menit," kata Bimo.

Sebagai informasi, masyarakat diminta untuk menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna selama tiga menit mulai pukul 10.17 WIB.

Baca juga: HUT ke-76 RI, Simak Chord Gitar dan Lirik Lagu Hari Merdeka

"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat," ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dikutip laman Presiden RI.

"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati Peringatan detik-detik Proklamasi," tutupnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved