HUT Kemerdekaan RI
Sujud Syukur 10 Napi, Merdeka dari Lapas Bulak Bekasi Berkat Remisi HUT ke-76 RI
Sebanyak 10 narapidana (napi) laki-laki keluar dari pintu baja Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Detik-detik momen sujud syukur napi Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi bebas setelah menerima remisi HUT Ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021).
Hensah menjelaskan, pemberian remisi dilakukan berdasarkan penilaian kelakuan baik serta minimal sudah menjalani masa hukuman enam bulan.
"Syarat utamanya adalah warga binaan harus berkelakuan baik, menataati tata tetib di dalam lapas agar siap kembali ke masyarakat," jelas dia. (*)
