Kenapa Sertifikat Vaksin Belum Muncul Meski Sudah Divaksinasi? Ini Penjelasannya

Apa penyebab sertifikat vaksin belum muncul padahal sudah ikut vaksinasi? Simak penjelasan berikut.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Kenapa Sertifikat Vaksin Belum Muncul Meski Sudah Divaksinasi? Ini Penjelasannya 

TRIBUNJAKARTA.COM - Apa penyebab sertifikat vaksin belum muncul padahal sudah ikut vaksinasi? Simak penjelasan berikut.

Sejumlah masyarakat mengeluhkan belum mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 meski telah melakukan vaksinasi.

Biasanya, orang yang telah melakukan vaksinasi akan mendapat SMS dari 1199 yang berisi tautan untuk mengunduh sertifikat ataupun jadwal vaksinasi berikutnya.

Selain itu, untuk mengetahui status dan sertifikat vaksin melalui laman Pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh di Google PlayStore atau App Store.

Namun, ada beberapa orang yang mengalami kejadian sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul meski telah melakukan vaksinasi.

Padahal sertifikat tersebut dibutuhkan sebagai tanda bukti orang tersebut telah melakukan vaksinasi.

Baca juga: Cara Scan Barcode Pakai Aplikasi PeduliLindungi untuk Syarat Masuk Mal, Warna Merah Tak Boleh Masuk

Pasalnya, sejumlah fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan atau mal mewajibkan pengunjungnya untuk menunjukan sertifikat vaksin Covid-19.

Lantas, apa penyebab sertifikat vaksin belum muncul meski telah melakukan vaksinasi?

Dilansir Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, biasanya orang yang sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul karena terjadinya ketidaksesuaian data yang diberikan saat melakukan vaksinasi.

ILUSTRASI kartu vaksin Covid-19
ILUSTRASI kartu vaksin Covid-19 (Kompas.com)

"Nomor HP yang didaftarkan pada saat vaksinasi salah atau tidak sesuai dengan yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi,” ujar Dedy.

Faktor lainnya, karena disebabkan data peserta vaksinasi masih dalam proses input ke dalam sistem satu data.

Lalu, bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut?

Cara Memperbaiki Salah Data di Sertifikat Vaksin

Dedy menjelaskan, jika ada peserta vaksinasi menemui adanya kendala bisa langsung mengirimkan email ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin via HP, Ini Solusinya Jika Belum Muncul di Web pedulilindungi.id

Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan dengan menghubungi helpdesk 119 ext. 9

Untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi tapi belum menerima sertifikat vaksin, maka bisa mengirimkan data ke alamat email sertifikat@pedulilindungi.id.

Namun bagaimana jika sudah menerima sertifikat vaksin tetapi datanya terdapat kekeliruan, bagaimana cara memperbaikinya?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui akun Instagramnya @kemenkes_ri menjelaskan, masyarakat yang belum menerima sertifikat vaksin bisa mengirimkan email ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.

Sertifikat vaksinasi Covid 19 format baru, Senin (5/7/2021)
Sertifikat vaksinasi Covid 19 format baru, Senin (5/7/2021) (pedulilindungi via Tribunnews.com)

Pun demikian jika pada sertifikat vaksin terdapat kesalahan data, maka bisa menyampaikan kendala tersebut melalui email.

Email tersebut dikirim dengan format:

  1. Nama lengkap sesuai KTP
  2. NIK
  3. Tanggal Lahir
  4. Nomor HP
  5. Alamat

Selain itu, email juga perlu dilampirkan foto serta kartu vaksinasinya.

Agar lebih jelas dan bisa langsung diproses, masyarakat juga bisa menyampaikan biodata lengkap, foto selfi dengan KTP serta menjelaskan keluhannya.

Setelah mengirim email tersebut, masyarakat perlu menunggu beberapa waktu sampai mendapat balasan dari keluhannya.

Jika sudah mendapat balasan dan informasi terkait sertifikat vaksin sudah tersedia, maka bisa dilakukan pengecekan di situs atau aplikasi PeduliLindungi.id.

Cara memperbaiki data yang salah di sertifikat vaksin.
Cara memperbaiki data yang salah di sertifikat vaksin. (Instagram @kemenkes_ri)

(TribunJakarta.com/Muji)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved