Mau Masuk Mal? Ini Cara Scan Barcode Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Warna Merah Tak Boleh Masuk

Berikut cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk masuk mal, hasil scan warna merah tak boleh masuk.

Editor: Muji Lestari
Kompas.com
ILUSTRASI kartu vaksin Covid-19. Simak cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal.

Pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal di 4 kota dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

Empat kota tersebut, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

Dilansir Kompas.com, syarat masuk mal harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Untuk mengetahui seseorang telah divaksin, pengunjung akan diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal melalui aplikasi tersebut.

Lantas, bagaimana cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal?

Cara scan barcode pakai aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Cara Memperbaiki Salah Data di Sertifikat Vaksin, Lengkap dengan Cara Downloadnya via Web dan HP

- Buka aplikasi PeduliLindungi

- Lakukan login

- Klik menu Scan QR Code,

- Kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk

- Tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas mal

- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk mal atau tidak.

Baca juga: Harus Lewat Pedulilindungi, 80 Pengunjung Pondok Indah Mal Dipulangkan Tak Bisa Buktikan udah Vaksin

Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved