Perkara Nasi Kotak Setelah Upacara, 2 Anggota Satpol PP Berduel Hingga TNI Turun Tangan

Perkara nasi kotak memicu duel dua anggota Satpol PP di Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada Selasa 17 Agustus 2021. TNI sampai turun tangan melerai.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa via Tribun Banyumas
Ilustrasi Satpol PP. Perkara nasi kotak memicu duel dua anggota Satpol PP di Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada Selasa 17 Agustus 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Perkara nasi kotak memicu duel dua anggota Satpol PP di Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada Selasa 17 Agustus 2021.

Tragedi duel antar anggota Satpol PP itu terjadi setelah mengikuti Upacara kemerdekaan HUT ke-76 RI.

Peristiwa perkelahian itu terjadi di halaman pendopo Ronggosukowati Kabupaten Pamekasan.

Pertengkaran antar anggota Satpol PP itu membuat para perempuan peserta upacara langsung berteriak.

Para peserta tak ada yang berani melerai duel antar anggota Satpol PP.

Baca juga: Permintaan Nasi Kotak untuk Warga Jakarta Timur yang Isolasi Mandiri Melonjak

Mereka hanya berteriak agar keduanya berhenti bertengkar.

Akhirnya duel antar anggota Satpol PP itu berhenti setelah anggota TNI datang dan melerai keduanya.

Anggota Satpol PP Pamekasan yang berkelahi berinisial T dan I.

Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik (net)
Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik (net) ()

Kronologi

Seorang saksi mata, Arifin menjelaskan perkelahian dipicu pembagian nasi kotak yang diberikan panitia.

Saat itu, T langsung datang dan mengambil jatah konsumsi berisi lima nasi kotak.

Baca juga: Antisipasi Kerumunan, 225 Satpol PP Jakarta Timur Dikerahkan Patroli Selama HUT Ke-76 RI

Melihat hal tersebut, I lalu menegur T dengan alasan masih ada rekannya yang belum kebagian.

"Karena ditegur, T tiba-tiba emosi dan menantang I duel," ujar Arifin saat dihubungi.

Merasa ditantang, I lalu emosi dan memukul T. Perkelahian pun tak terhindarkan.

Baca juga: Satpol PP Tanjung Priok Bagikan Paket Sembako untuk PKL yang Patuh Aturan Selama PPKM Level 4

Saat kejadian itu tak kunjung ada yang segera melerai, sejumlah perempuan berteriak dan menghindar.

"Keduanya terlihat sama-sama emosi dan saling pukul," kata Arifin.

Tak lama kemudian, anggota TNI yang juga ikut sebagai peserta upacara datang dan melerai perkelahian tersebut.

"Tak ada yang berani melerai perkelahian itu. Yang ada hanya teriakan untuk berhenti dari sesama anggota Satpol PP. Untung ada TNI yang melerai hingga perkelahian berakhir," ujar Arifin.

Kepala Satpol PP Pamekasan, Ahmad Kusairi, belum memberikan respons saat dikonfirmasi.

Baca juga: Satpol PP Pantau Kinerja Dokter, Nakes Justru Merasa Risih: Tak Perlu Ajari Kami Bertanggung Jawab

Peristiwa Lain

Ketua Apeksi Ingatkan Satpol PP Tegas Disertai Kasih Sayang

Wali Kota Bogor, Bima Arya
Wali Kota Bogor, Bima Arya (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya menekankan Satpol PP merupakan unit strategis dalam penegakan peraturan daerah.

Menurut Bima Arya, ketegasan Satpol PP terhadap masyarakat ataupun pelaku usaha di lapangan harus disertai rasa kasih sayang.

“Ketegasan tanpa kasih sayang adalah kezoliman, namun kasih sayang tanpa ketegasan adalah kelemahan," ujar Bima saat pelatihan virtual Satpol PP, Sabtu (7/8/2021).

Baca juga: Satpol PP Tanjung Priok Bagikan Paket Sembako untuk PKL yang Patuh Aturan Selama PPKM Level 4

Kata Bima, ketegasan dan kasih sayang sama-sama dibutuhkan dalam krisis dan kesulitan khususnya di situasi pandem Covid-19.

"Para pamong Praja Wibawa harus menegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah-tengah keseharian warga dan pelaku usaha yang bertahan hidup," tuturnya.

Mendagri Minta Satpol PP Utamakan Tindakan Persuasif

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Selasa (27/7/2021).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Selasa (27/7/2021). (Dokumentasi Pemkot Tangsel)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Satpol PP mengutamakan tindakan persuasif dibandingkan koersif dalam menegakkan aturan PPKM.

Mendagri membandingkan Satpol PP tak ubahnya seperti preman, jika perilaku saat melakukan penertiban dengan menggunakan kekerasan.

“Jangan samakan Satpol-PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi,” kata Tito saat memberikan pengarahan pada Kepala Satpol-PP Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia secara virtual, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Satpol PP Bubarkan Resepsi Pernikahan di Menteng, Camat: Jangan Coba-coba Melawan Aturan PPKM

“Satpol PP ini adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, yang diperlukan masyarakat,” lanjut Mendagri.

Mendagri menjelaskan, dalam penegakan aturan oleh satuan polisi, termasuk Satpol PP, terdapat tahapan yang perlu ditempuh.

Upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal, sementara penegakan hukum dengan upaya koersif merupakan jalan terakhir, dengan catatan, jika hal itu sangat diperlukan.

“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tapi petugas lapangan, anggota kita, agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif dulu, upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan,” katanya.

Ia juga menuturkan, aturan yang termuat dalam kebijakan PPKM tetap perlu ditegakkan secara tegas.

Prinsip penegakan hukum secara koersif adalah upaya terakhir yang dapat digunakan, itupun mesti disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.

“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan, force (memaksa), itu merupakan upaya terakhir,” katanya.

Mendagri juga menjelaskan, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi.

Salah satunya, dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.

“Kita tetap tegas, tapi perlu humanis, manusiawi, bahasa yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih-lebihan,” imbuhnya.

Dengan arahan yang diberikan terkait aturan penegakan hukum PPKM, diharapkan Kasatpol PP memberikan penjelasan kepada jajarannya agar mampu mengendalikan diri, menjadi polisi yang profesional dan mengedepankan etika dan moral.

“Satpol-PP juga dibekali dengan kode etik yang terikat dengan peraturan perundang-undangan yang perlu dikedepankan,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Bandingkan Satpol PP dengan Preman Jika Gunakan Kekerasan, dan di TribunJabar.id dengan judul 2 Anggota Satpol PP Berkelahi Gara-gara Nasi Kotak, Ditegur Karena Ambil 5 Dus

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved