Antisipasi Virus Corona di DKI
400 Warteg di Jakarta Timur Bangkrut Terdampak Pandemi Covid-19
Sebanyak 400 warteg di Jakarta Timur terpaksa gulung tikar atau bangkrut karena tidak mendapat pemasukan terdampak pandemi Covid-19
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Sebanyak 400 Warung Tegal (Warteg) di Jakarta Timur terpaksa gulung tikar atau bangkrut karena tidak mendapat pemasukan terdampak pandemi Covid-19.
Ketua Koordinator Wilayah Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Jakarta Timur, Nawawi mengatakan jumlah tersebut akumulasi sejak tahun 2020 hingga tahun 2021 pandemi melanda.
"Di Jakarta Timur ada kurang lebih 2.000 Warteg. Secara umum saya dapat laporan hampir 400-an Warteg tutup, gulung tikar secara total, enggak bisa buka lagi," kata Nawawi saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (19/8/2021).
Daya beli warga yang anjlok karena penghasilannya berkurang bahkan hilang membuat jumlah pelanggan Warteg merosot drastis, tidak sebanding dengan pemasukan didapat.
Baca juga: Cek di Sini Jadwal dan Lokasi Mobil Vaksin Keliling Hari Ini, Kamis 19 Agustus 2021
Selain membayar gaji pegawai para pengusaha Warteg harus membayar sewa tempat bulanan, hal ini jadi faktor utama sekitar 400 Warteg di Jakarta Timur tidak dapat bertahan di tengah pandemi.
"Alasan bangkrut pertama enggak bisa bayar sewa. Kedua pelanggan atau pembeli itu berkurang secara drastis, akhirnya pemasukan lebih rendah ketimbang pengeluaran," ujarnya.
Baca juga: Aturan Makan di Warteg Jadi 30 Menit, Wagub DKI: Orang Tua Enggak Bisa Makan Cepat
Nawawi menuturkan dalam satu bulannya rata-rata pengusaha Warteg mampu mendapat untung sekitar Rp 3-5 juta, tapi semenjak pandemi melanda pendapatan mereka anjlok lebih dari 50 persen.
Pembatasan mobilitas warga yang membuat aktivitas kerja pegawai dilakukan dari rumah juga memengaruhi pendapatan, khususnya Warteg yang berada di tengah perkantoran.
"Laporan kemarin itu 30 persen (Warteg) secara total bangkrut, kalau di kita (Jakarta Timur) itu hampir 30 warteg yang ikut komunitas itu pulang kampung," tuturnya.

Meski dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 tempat makan diberi kelonggaran melayani pembeli makan di tempat, tapi hal itu tak banyak memengaruhi penghasilan.
Pasalnya daya beli warga hingga kini belum sepenuhnya membaik, khususnya pekerja sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap bulanan seperti sopir, tukang ojek.
Baca juga: Tak Perlu Buru-buru, Makan di Warteg Kini Boleh 30 Menit Selama PPKM Level 4
"Sekarang (penghasilan) enggak bisa dikalkulasikan begitu, karena kita kadang sehari dapet segini, besok ya segini, jadi pemasukannya enggak bisa ditentuin kayak dulu, sudah bisa dikalkulasi secara pasti," lanjut Nawawi.