Formula E
Berharap Tak Ada Gelombang Covid-19 Baru 2022, Wagub DKI: Formula E Bakal Jadi Kebanggan Indonesia
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap tak ada lagi gelombang pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia pada tahun 2022.
“Yah tidak mesti harus melalui interpelasi sekalipun itu menjadi hak dan kewenangan anggota dewan namun saya berharap bisa didiskusikan secara baik-baik,” ujarnya.
Menurutnya, semua kegiatan termasuk skala internasional harus tetap digelar walaupun masih dilanda pandemi Covid-19.
Saat acara digelar nanti akan mempertimbangkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Contoh pelaksanaan Olimpiade Tokyo 2020. Meski awalnya ditunda karena pandemi Covid-19, namun ajang itu tetap dilakukan pada tahun 2021.
“Kan para atlet harus berprestasi dan mendapatkan kesempatan berkompetisi. Mulai level kabupaten, sampai internasional harus mendapat kesempatan."
"Jangan karena pandemi Covid kemudian mereka tidak mendapat kesempatan untuk mengukir prestasi,” katanya.
Baca juga: 7 Anggota Fraksi PDIP dan PSI Siap Interpelasi Gubernur Anies yang Ngotot Gelar Formula E
Sebelumnya, sebanyak 15 anggota DPRD DKI Jakarta terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan tujuh orang dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) delapan orang mengajukan hak interpelasi.
Hak interpelasi tersebut digunakan untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana ajang balap Formula E saat pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah mendesak Pemerintah DKI untuk membatalkan turnamen Formula E.
Selain masih pandemi Covid-19, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta juga menemukan ada potensi kerugian penyelenggaraan Formula E sebesar Rp 106 miliar.
Kemudian dalam studi kelayakan yang diterbitkan, Pemprov DKI Jakarta tidak memasukkan komponen nilai biaya komitmen atau commitment fee sebagai biaya balapan.
"Dalam situasi pandemi Covid-19 ini hendaknya Pemerintah DKI Jakarta lebih fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E,” katanya.
Sementara Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO.
Dana yang sudah disetor senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983,310 miliar.
Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360 miliar dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200,310 miliar dibayar tahun 2020.