Cerita Kriminal

Jago Akting, Emak-emak Sindikat Copet Mal di Jakarta dan Tangsel Ini 50 Kali Lolos

Waspada, jika menemukan emak-emak tiba-tiba menabrak atau menyenggol Anda di mal dan pasar. Bisa jadi sindikat copet.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Penyidik menghadirkan tiga emak-emak dan dua pria (kemeja oranye) sindikat copet spesialis mal dan pasar di Jakarta dan Tangerang Selatan dalam rilis perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021). (Inset) Kawanan copet menyasar barang jemaah bubaran salat Jumat di salah satu masjid di Bandung, Jumat (4/6/2021). 

Barang bukti tersebut milik salah satu korban kecopetan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/8/2021). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Setelah itu kita amankan termasuk penadahnya," sambung dia.

50 Kali Beraksi Selalu Lolos

Emak-emak ini terakhir kali beraksi di salah satu mal di Tangerang Selatan pada 14 Agustus 2021 lalu.

"Mereka sudah lebih dari 50 kali mencopet sejak tiga tahun lalu. Mereka tidak pernah tertangkap," kata Yusri.

Menurut Yusri, para tersangka lihai berakting saat mengalihkan perhatian korbannya.

"Contohnya, mereka ada yang menabrak satu orang, ada yang bertanya."

"Kemudian ada lagi yang nyenggol, lalu satu orang ambil dari belakang kemudian dikirim lagi ke temannya lainnya."

Baca juga: Bayinya Dihabisi Sang Suami. Istri Muda Bongkar Tabiat Pelaku: Kalau Datang Pas Ada Butuhnya Doang

"Saat dicurigai, tidak ada barang bukti yang ditemui pada saat itu," beber Yusri menjelaskan cara para copet bekerja.

Masih kata Yusri, para tersangka ini punya peran masing-masing. 

Hasil pemeriksaan, ketiga tersangka wanita pelaku utama ini berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Seorang copet menyembunyikan tangan pakai sorban untuk menggasak barang berharga di tas jemaah berkemeja kuning selesai bubaran salat Jumat di salah satu masjid di wilayah Lodaya, Kota Bandung, Jumat (4/06/21).
Seorang copet menyembunyikan tangan pakai sorban untuk menggasak barang berharga di tas jemaah berkemeja kuning selesai bubaran salat Jumat di salah satu masjid di wilayah Lodaya, Kota Bandung, Jumat (4/6/2021). (Tangkapan layar IG @infojawabarat)

Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun pidana penjara merujuk Pasal 363 KUHP.

Tutupi Barang Curian Pakai Sajadah

Memanglah, copet ini meresahkan dan operasinya bukan di mal atau pasar saja, tapi juga rumah ibadah.

Belum lama ini seorang copet menggasak barang korbannya di masjid dan terekam CCTV.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved