Formula E
Diancam Interpelasi DPRD, Wagub DKI Yakin Formula E Tetap Digelar: Akan Jadi Kebanggaan Jakarta
Pemprov DKI Jakarta ngotot menggelar Formula E pada 2022 mendatang meski DPRD DKI ramai-ramai menggulirkan hak interpelasi.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta ngotot menggelar Formula E pada 2022 mendatang meski DPRD DKI ramai-ramai menggulirkan hak interpelasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, ajang balap mobil listrik itu tetap akan digelar pada Juni 2022 mendatang.
Hal ini mengacu pada target program prioritas yang telah dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Berharap Tak Ada Gelombang Covid-19 Baru 2022, Wagub DKI: Formula E Bakal Jadi Kebanggan Indonesia
"Kita tunggu saja, Insya Allah nanti dapat dilaksanakan dengan baik dan akan menjadi kebanggaan kita sebagai ibu kota," ucapnya, Jumat (20/8/2021).
Ariza menyebut, penyelenggaraan Formula E di ibu kota ini bukan berarti Pemprov DKI kehilangan sense of crisis.
Pasalnya, Formula E bakal bakal tetap digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Ya semua event internasional di dunia kan tetap dijadwalkan sejauh dimungkinkan pelaksanaannya," ujarnya di Balai Kota.
Politisi Gerindra ini pun mencontohnya gelaran Olimpiade Tokyo 2020 yang digelar beberapa waktu lalu.
Saat itu, pesta olahraga terbesar di dunia itu tetap bisa digelar di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Jepang.
"Sekarang kan polanya berubah, tidak lagi menghadirkan penonton sebanyak-banyaknya, tapi event tetap jalan," kata Ariza.
"Jangan karena pandemi Covid, kemudian para atlet tidak mendapat kesempatan untuk mengukir prestasi," tambahnya menjelaskan.
Terkait dengan interpelasi yang digulirkan sejumlah politisi PDIP dan Fraksi PSI DPRD DKI kepada Mas Anies, Ariza bilang, itu merupakan kewenangan dari para legislatif.
Ia pun mengakui siap bila DPRD mau meminta keterangan Pemprov DKI terkait penyelenggaraan Formula E ini.
"Sejauh masih bisa didiskusikan, dimusyawarahkan, didialogkan, dibahas bersama dalam forum rapat, saya kira bisa dibahas ya," tuturnya.
"Tidak mesti harus melalui interpelasi, sekalipun itu menjadi hak dan kewajiban anggota dewan, namun kira bisa didiskusikan secara baik," sambungnya.
Ariza berharap tak ada lagi gelombang baru kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia pada tahun 2022.
Harapannya, pelaksanaan ajang balapan mobil listrik Formula E bisa terlaksana sesuai jadwal di bulan Juni tahun depan.
"Mudah-mudahan juga tidak ada kasus yang luar biasa terkait Covid-19 di 2022. Apalagi vaksin dalam satu bulan ke depan sudah selesai di DKI," kata Riza kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Riza mengatakan sejauh ini PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara tak melaporkan permasalahan apapun. Kondisi yang sesuai jalur ini diharapkan terus berlangsung hingga tahun depan.
Baca juga: Wagub DKI Ingin Duduk Bareng Anggota DPRD PSI dan PDIP Bahas Formula E Sebelum Ajukan Interpelasi
"Sejauh ini laporan yang kami terima dari Jakpro tidak ada masalah. Jadi kita tunggu saja masyarakat Jakarta sabar, Insyaallah Formula E tetap dilaksanakan 2022, Insyaallah tidak ada kendala yang berarti," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini juga berharap penyelenggaraan Formula E, jadi cermin bahwa kegiatan berikutnya dan masa mendatang bisa terlaksana secara baik, serta memperhatikan kesehatan masyarakat.
"Mudah-mudahan juga ini meyakinkan kita semua bahwa kegiatan-kegiatan ke depan bisa dilaksanakan lebih baik lagi," sambung dia.
Baca juga: 28 Prioritas Dikebut dalam Masa Jabatan yang Sisa Setahun, Mas Anies Masih Ingin Gelar Formula E
Dia juga menyinggung soal rencana penggunaan hak interpelasi yang digulirkan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI Jakarta.
Hak interpelasi diajukan untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana Formula E yang digelar saat pandemi Covid-19.
Kepada anggota dewan, dia meminta agar mengedepankan langkah diskusi dibanding memakai hak interpelasi, sekalipun itu merupakan kewenangan legislatif.
Dia berjanji, Pemerintah DKI Jakarta akan membahas rencana turnamen Formula E secara baik.
“Yah tidak mesti harus melalui interpelasi sekalipun itu menjadi hak dan kewenangan anggota dewan namun saya berharap bisa didiskusikan secara baik-baik,” ujarnya.
Menurutnya, semua kegiatan termasuk skala internasional harus tetap digelar walaupun masih dilanda pandemi Covid-19.
Saat acara digelar nanti akan mempertimbangkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Contoh pelaksanaan Olimpiade Tokyo 2020. Meski awalnya ditunda karena pandemi Covid-19, namun ajang itu tetap dilakukan pada tahun 2021.
“Kan para atlet harus berprestasi dan mendapatkan kesempatan berkompetisi. Mulai level kabupaten, sampai internasional harus mendapat kesempatan."
"Jangan karena pandemi Covid kemudian mereka tidak mendapat kesempatan untuk mengukir prestasi,” katanya.
Baca juga: 7 Anggota Fraksi PDIP dan PSI Siap Interpelasi Gubernur Anies yang Ngotot Gelar Formula E
Sebelumnya, sebanyak 15 anggota DPRD DKI Jakarta terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan tujuh orang dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) delapan orang mengajukan hak interpelasi.
Hak interpelasi tersebut digunakan untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana ajang balap Formula E saat pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah mendesak Pemerintah DKI untuk membatalkan turnamen Formula E.
Selain masih pandemi Covid-19, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta juga menemukan ada potensi kerugian penyelenggaraan Formula E sebesar Rp 106 miliar.
Kemudian dalam studi kelayakan yang diterbitkan, Pemprov DKI Jakarta tidak memasukkan komponen nilai biaya komitmen atau commitment fee sebagai biaya balapan.
"Dalam situasi pandemi Covid-19 ini hendaknya Pemerintah DKI Jakarta lebih fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E,” katanya.
Sementara Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO.
Dana yang sudah disetor senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983,310 miliar.
Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360 miliar dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200,310 miliar dibayar tahun 2020.
Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423 miliar dibayar PT Jakpro.
Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, namun karena ada pandemi Covid-19 diundur menjadi tahun 2022 mendatang.
Rincian perkiraan biaya penyelenggaraan Formula E melalui penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakpro :
1. Tahun 2020 Rp 344,400 miliar
2. Tahun 2021 Rp 218 miliar
3. Tahun 2022 Rp 221 miliar
4. Tahun 2023 Rp 226 miliar
5. Tahun 2024 Rp 230 miliar. (*)