CPNS Jakarta

Jangan Lupa! 2 Kartu Ini Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2021, Simak Cara Mencetaknya

Berikut dua kartu yang wajib dibawa oleh peserta tes SKD CPNS 2021. Jangan sampai keliru!

Editor: Muji Lestari
https://www.instagram.com/pknstan/
Ilustrasi CPNS. Berikut dua kartu yang wajib dibawa oleh peserta tes SKD CPNS 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut dua kartu yang wajib dibawa saat tes SKD CPNS 2021.

Peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diwajibkan untuk membawa kartu deklarasi sehat serta kartu ujian.

Tahapan seleksi CPNS 2021 saat ini akan memasuki Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Hasil sanggah CPNS 2021 secara resmi telah diumumkan pada Jumat, (20/8/2021) kemarin.

Dengan keluarnya pengumuman hasil sanggah seleksi administasi, tahapan seleksi CPNS kini akan memasuki tahap ke empat, yakni SKD.

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administasi saat ini sudah bisa mencetak kartu ujian.

Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi, setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.

Baca juga: Jangan Sampai Salah, Simak Cara Mengisi Surat Deklarasi Sehat Bagi Peserta SKD CPNS 2021

Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.

Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.

Pelamar diharapkan membaca bagian "Perhatian" yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 yang berisi informasi penting untuk pelamar.

Pelamar juga mesti selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian.

Perlu ditekankan, yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN ini, bukan Kartu Pendaftaran.

Kartu Deklarasi Sehat

Selain kartu ujian, kartu yang juga wajib dibawa saat pelaksanaan tes SKD yakni kartu deklarasi sehat.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram-nya menyampaikan, deklarasi sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca juga: Update Jadwal Tes SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Peserta Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19?

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved