Antisipasi Virus Corona di DKI

Ini Alasan Anak-anak Dilarang Masuk Area Pelayanan Vaksin Pfizer di Cilandak

Anak-anak dilarang masuk ke area pelayanan vaksin Pfizer di 3 lokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Dokumentasi Sudin Kominfotik Jakarta Utara
Vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021). 

4. Bila memiliki komorbid, membawa surat dokter spesialisasi yang merawat.

5. Tidak berlaku untuk booster atau dosis ketiga.

6. Saat vaksin menunjukkan KTP asli dan membawa fotokopinya.

7. Membawa alat tulis sendiri.

8. Tidak membawa anak kecil ke area vaksin.

Sementara di mal Citos, vaksin Pfizer yang disediakan yaitu sebanyak 120 dosis.

Pendaftaran dilakukan di lokasi atau on the spot. Pelayanan vaksinasi dibuka mulai pukul 08.00 hingga kuota vaksin habis.

Berikut 8 syarat mendapatkan vaksin Pfizer di Mal Citos:

1. Belum pernah mendapatkan dosis 1 vaksin Covid-19.

2. Berusia lebih 12 tahun.

3. WNI yang memiliki KTP/berdomisili di DKI Jakarta.

4. Bila memiliki komorbid, membawa surat dokter spesialisasi yang merawat.

5. Tidak berlaku untuk booster atau dosis ketiga.

6. Saat vaksin menunjukkan KTP asli dan membawa fotokopinya.

7. Membawa alat tulis sendiri.

8. Tidak membawa anak kecil ke area vaksin.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved