Antisipasi Virus Corona di DKI

Jabodetabek PPKM Level 3, Cek Aturan Lengkap Makan di Restoran dan Mal Buka Sampai Jam 20.00

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan ketentuan tersebut berlaku mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Jabodetabek PPKM Level 3, Cek Aturan Lengkap Makan di Restoran dan Mal Buka Sampai Jam 20.00 

Apabila menjadi klaster baru COVID-19 maka akan ditutup selama 5 hari.

Untuk tempat ibadah diperbolehkan buka untuk kegiatan dengan maksimal 25% kapasitas atau maskimal 30 orang.

Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan Tangsel Terapkan PPKM Level 3, Wali Kota Harap Ekonomi Pulih

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 30 Agustus, 16 Kab/Kota Turun ke Level 3, Ini Aturan Pelonggaran

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali hingga 30 Agustus mendatang.

Sementara untuk PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. 

Namun demikian, dalam perpanjangan ini, pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran secara bertahap.

Perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (23/8/2021) malam.

Sementara perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali diumumkan oleh Menteri Koordiantor bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. 

Berikut fakta-fakta perpanjangan PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa-Bali, dirangkum dari pernyataan Jokowi sebagaimana dimuat di laman Setkab:

1. Ada 16 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Turun ke Level 3

Jokowi mengatakan penurunan kasus positif Covid-19 di Jawa-Bali membuat pemerintah memutuskan untuk menurunkan status beberapa daerah dari PPKM Level 4 ke Level 3.

Keputusan ini diambil setelah kasus Covid-19 turun sebesar 78 persen.

Menurut Jokowi, angka kesembuhan Covid-19 secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus positif dalam beberapa minggu terakhir.

Karena itu, dari semula 67 kabupaten/kota berstatus Level 4, kini diturunkan menjadi 51 kabupaten/kota.

Dengan demikian, terdapat 16 kabupaten/kota yang turun level dari Level 4 ke Level 3. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved