CPNS Jakarta
Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19 saat Ikuti Jadwal Tes SKD
Para pelamar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 wajib membawa sertifikat vaksin Covid-19 hingga hasil tes swab antigen/PCR.
TRIBUNJAKARTA.COM - Para pelamar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 wajib membawa dokumen tambahan saat ikuti Jadwal Tes SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan para pelamar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 membawa sertifikat vaksin Covid-19.
Jadi tidak hanya KTP dan Kartu Ujian, para pelamar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 juga wajib membawa Surat Deklarasi Sehat dan sertifikat vaksin Covid-19 hingga hasil swab antigen atau PCR.
Untuk Jadwal Tes SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan dimulai tanggal 2 September 2021.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Baca juga: BKN Bocorkan Jadwal Tes SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Materi Soal TWK, TIU dan TKP
Terkait aturan membawa sertifikat vaksin COvid-19 minimal dosis pertama hingga hasil swab antigen atau PCR ini tertulis dalam surat keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam aturan itu juga tertulis aturan untuk tiga sesi Jadwal Tes SKD di sejumlah daerah dan ada daerah yang boleh menggelar empat sesi Jadwal Tes SKD.

Dalam surat tertulis BKN untuk setiap intansi pusat maupun daerah, sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama hanya untuk pelaksanaan Jadwal Tes SKD di Jawa, Madura dan Bali.
Sementara untuk hasil swab PCR H-2 sebelum Jadwal Tes SKD dan swab antigen H-1 sebelum Jadwal Tes SKD berlaku untuk pelamar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di semua daerah.
Selain dua surat penting tersebut, para pelamar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, juga jangan lupa membawa KTP, Kartu Ujian dan Kartu Deklarasi Sehat.
Untuk Kartu Ujian dan Kartu Deklarasi Sehat, para pelamar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 bisa unduh dari akun masing-masing di sscasn.bkn.go.id.
TONTON JUGA:
Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD seleksi CPNS dan PPPK 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, dengan syarat:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);