CPNS Jakarta

Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19 saat Ikuti Jadwal Tes SKD

Para pelamar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 wajib membawa sertifikat vaksin Covid-19 hingga hasil tes swab antigen/PCR.

Editor: Suharno
Istimewa
Proses pelaksanaan tes SKB CPNS khusus bagi peserta yang terkonfirmasi reaktif atau positif Covid-19 di Gedung Cisadane, Senin (12/10/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Para pelamar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 wajib membawa dokumen tambahan saat ikuti Jadwal Tes SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan para pelamar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 membawa sertifikat vaksin Covid-19.

Jadi tidak hanya KTP dan Kartu Ujian, para pelamar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 juga wajib membawa Surat Deklarasi Sehat dan sertifikat vaksin Covid-19 hingga hasil swab antigen atau PCR.

Untuk Jadwal Tes SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan dimulai tanggal 2 September 2021.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Baca juga: BKN Bocorkan Jadwal Tes SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Materi Soal TWK, TIU dan TKP

Terkait aturan membawa sertifikat vaksin COvid-19 minimal dosis pertama hingga hasil swab antigen atau PCR ini tertulis dalam surat keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam aturan itu juga tertulis aturan untuk tiga sesi Jadwal Tes SKD di sejumlah daerah dan ada daerah yang boleh menggelar empat sesi Jadwal Tes SKD.

Aturan pelaksanaan Jadwal Tes SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Aturan pelaksanaan Jadwal Tes SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021. (BKN)

Dalam surat tertulis BKN untuk setiap intansi pusat maupun daerah, sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama hanya untuk pelaksanaan Jadwal Tes SKD di Jawa, Madura dan Bali.

Sementara untuk hasil swab PCR H-2 sebelum Jadwal Tes SKD dan swab antigen H-1 sebelum Jadwal Tes SKD berlaku untuk pelamar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di semua daerah.

Selain dua surat penting tersebut, para pelamar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, juga jangan lupa membawa KTP, Kartu Ujian dan Kartu Deklarasi Sehat.

Untuk Kartu Ujian dan Kartu Deklarasi Sehat, para pelamar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 bisa unduh dari akun masing-masing di sscasn.bkn.go.id.

TONTON JUGA:

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD seleksi CPNS dan PPPK 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, dengan syarat:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca juga: Jangan Sampai Salah, Simak Cara Mengisi Surat Deklarasi Sehat Bagi Peserta SKD CPNS 2021

Kartu Deklarasi Sehat

Selain kartu ujian, kartu yang juga wajib dibawa saat pelaksanaan tes SKD yakni kartu deklarasi sehat.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram-nya menyampaikan, deklarasi sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Kewajiban pelamar mengisi formulis Deklarasi Sehat ini merupakan keputusan Panselnas setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Kemenkes dan BNPB).

Sebelum mengikuti seleksi, setiap peserta wajib mengisi form Deklarasi Sehat yang terdapat dalam portal https://sscasn.bkn.go.id.

Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada peserta yang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Formulir Deklarasi Sehat wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Jadwal Tes SKD

Lantas kapan tes SKD akan dilaksanakan?

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan menyebutkan, jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari pihak BNPB.

Izin tersebut karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi dan mengharuskan untuk mengurangi potensi kerumunan.

"PPSS BKN juga tengah membuat penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pascasanggah, termasuk menyangkut Titik Lokasi (Tilok)," tutur Mohammad Ridwan dalam Sosialisasi Virtual Peraturan Seleksi dengan CAT dan Pelatihan Tim Pelaksanan CAT, Rabu (18/8/2021), dilansir laman BKN.

Jika sudah mendapat izin, rencana jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2021 akan diawali dengan SKD CPNS.

Setelah itu, akan berjalan secara paralel dengan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru.

"Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.

Target Selesai 15 Desember 2021

Sementara itu, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan, rangkaian seleksi CASN 2021 mulai dari SKD dan SKB CPNS hingga Seleksi PPPK Guru dan non-Guru bisa rampung paling lambat 15 Desember 2021.

Meski begitu, menurutnya pada pelaksanaanya nanti juga akan melihat tren kondisi pandemi yang saat ini terjadi.

Ia juga menyadari, pelaksanaan tes seleksi CPNS dan PPPK akan memengaruhi jumlah sesi pelaksanaan CAT di Titik Lokasi (Tilok) Ujian.

Guna mencegah kerumunan, jumlah sesi yang semula dalam keadaan normal bisa sampai 5 sesi, akan dikurangi menjadi 3 sesi per harinya.

"Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencanakan penerapan tiga sesi per hari dari jumlah normal lima sesi untuk mengurangi penumpukan."

"Nanti kita lihat di lapangan apakah berkurang atau tidak tergantung situasi," jelas Bima.

Ia mengingatkan, panitia seleksi yang ditugaskan agar memastikan setiap Tilok memenuhi standar protokol kesehatan, dan juga berkonlosidasi dengan Satgas Covid-19 setempat.

Berikut cara Cetak Kartu Ujian SKD CASN 

1. Login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;

2. Masukkan NIK dan Password;

3. Pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian;

4. Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021;

5. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.

Form Deklarasi Sehat

1. Di bawah tombol cetak kartu ujian, akan ditampilkan form deklarasi sehat;

2. Pelamar harus mengisi form tersebut;

3. Setelah selesai, maka akan tampil menu pilihan untuk pencetakan kartu deklarasi sehat;

4. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu deklarasi sehat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penting! Ini Dua Kartu yang Wajib Dibawa saat Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/20/penting-ini-dua-kartu-yang-wajib-dibawa-saat-pelaksanaan-ujian-skd-cpns-2021?page=all

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved