CPNS Jakarta
Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September, Catat Pembagian Waktu Ujian per Sesi
Pelaksanaan waktu tes SKD CPNS 2021 dibagi 4 sesi, Simak jadawal lengkapnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaksanaan waktu tes SKD CPNS 2021 dibagi hingga 4 sesi, Simak jadwalnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengumumkan kepastian terkait kapan dimulainya pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Sebelumnya diketahui, jadwal awal pelaksanaan SKD CPNS akan dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.
Namun karena situasi pandemi yang masih berlanjut dan diterapkannya PPKM di sejumlah daerah, maka pelaksanaan SKD tersebut tertunda.
Kini, berdasar surat BKN nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, pelaksanaan Tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dimulai pada 2 September 2021.
Dijelaskan dalam surat tersebut, ada beberapa ketentuan terkait pelaksanaan tes SKD yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 ini.
Ketentuan tersebut di antaranya seperti melakukan pemeriksaan negatif Covid-19.
Baca juga: Tes SKD Dimulai 2 September, Simak Tata Tertib Ujian CPNS 2021 Beserta Benda yang Tak Boleh Dibawa
Untuk wilayah tes Jawa, Madura dan Bali, wajib sudah divaksin minimal dosis pertama.
Sesi Pelaksanaan SKD CPNS
Pelaksanaan tes SKD yang sebelumnya dilakukan dalam lima sesi dalam satu hari, kini diubah menjadi tiga sesi.
Meski begitu, untuk wilayah tertentu masih bisa melakukan tes SKD dalam empat sesi per harinya.
Khusus untuk hari jumat, waktu pelaksanaan SKD CPNS dilakukan dalam dua sesi.
Sebelum melaksanakaan tes SKD, peserta diberi waktu persiapan selama 90 menit.
Persiapan tersebut mulai dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, cody checking, peserta masuk ruang tunggu steril hingga perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Baca juga: WAJIB! Pelamar Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Harus Bawa Sertifikat Vaksin dan Hasil Swab saat Tes SKD
Pada lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 dalam tiga sesi, waktu pelaksanaan SKD sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 - 09.40.