Cerita Kriminal
Didatangi Polisi, Lansia Sempat Tak Akui Aniaya ART di Pulogadung, Tak Berkutik Usai Dilihatkan CCTV
Ketua RT 03/04 Kelurahan Jati, Muhammad Sain membenarkan kalau WD sempat mengelak melakukan hal itu saat ditanya perbuatannya.
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Aparat Kepolisian sudah mendatangi kediaman WD (65) usai menganiaya asisten rumah tangga (ART) di Jalan Al Washliyah RT 03/04 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
WD sempat mengelak sudah melakukan penganiayaan kepada ART bernama Neneng (40).
Dilansir dari WartaKota, Ketua RT 03/04 Kelurahan Jati, Muhammad Sain membenarkan kalau WD sempat mengelak melakukan hal itu saat ditanya perbuatannya.
"Terus pak WD membantah, katanya dia enggak ngapa-ngapain korban," ujar dia, Selasa (24/8/2021).
Namun setelah ditunjukan CCTV kepada WD, barulah pria lanjut usia itu mengakui perbuatannya.
Kata Sain, korban belum membuat laporan polisi perihal kasus kekerasan ini.
Sehingga WD dan korban belum dilakukan pemeriksaan Polsek Pulogadung.
"Setelah ditunjukkan video sama pak Bhabimkamtibmas baru mengaku, anggota lain dari Polsek sepengetahuan saya belum," jelas dia.
Baca juga: Polisi Belum Terima Laporan ART Korban Penganiayaan di Pulogadung
Tak Buat Laporan Polisi
Neneng (40) pembantu rumah tangga yang mengalami penganiayaan majikannya belum membuat laporan polisi ke Polsek Pulogadung.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pulogadung, AKP David Ricardo.
Dirinya mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan dari korban terkait penganiayaan yang terjadi pada Senin (23/8/2021) malam.
"Belum ada laporan," kata dia saat dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (24/8/2021).
Senada dengan David, Kanit Reskrim Polsek Pulogadung, AKP Heru masih menunggu korban datang ke Polsek Pulogadung untuk buat laporan.
Namun demikian, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita sudah cek ke TKP dan kita sudah sarankan untuk korban membuat laporan," jelas dia.

Sementara itu, Ketua RT 03/04 Kelurahan Jati, Muhammad Sain menambahkan, aparat kepolisian sudah mendatangi rumah pelaku.
Sain juga mempersilahkan Neneng untuk membuat laporan apabila tidak menerima perbuatan WD.
"Jika korban itu mau nuntut silakan buat laporan polisi, itu hak dari korban," jelasnya.
Baca juga: Distamhut DKI Bantah Pemborosan Rp 3,33 Miliar Terkait Pembelian Lahan Makam Pasien Covid-19
Sebelumnya, seorang pria berinisial WD (65) melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga bernana Neneng (40) di rumahnya, Jalan Al Washliyah RT03/04, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Senin (23/8/2021).
Aksi tersebut pun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Ketua RT 03/04 Kelurahan Jati, Muhammad Sain menjelaskan, ketika itu korban mau pulang ke kawasan Cakung, Jakarta Timur usai merapikan rumah majikannya bernama Rangga.
Sekira pukul 18.00 WIB, Neneng keluar dari rumah Rangga.
Pelaku ketika itub terlihat duduk di depan rumah.
Tidak lama, pelaku terlihat masuk ke dalam rumah dan keluar dengan membawa sebuah benda.
Benda itu kemudian dibanding di depan korban.
Dalam rekaman CCTV, pelaku pun memukul dan membenturkan kepala korban ke dinding berulang kali.
"Kalau dilihat dari rekaman CCTV​ pas kejadian begitu keluar rumah korban dilempar sesuatu dan kepalanya dijedotin ke tembok," ujar dia saat ditemui wartawan pada Selasa (24/8/2021). (m26)
Pelaku pernah cekcok dengan majikan ART
Motif penganiayaan terhadap perempuan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di satu rumah warga RT 03/RW 04 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur belum diketahui.
Berdasar keterangan sementara didapat pengurus RT/RW, pelaku yang merupakan seorang pria berinisial WD melakukan penganiayaan karena emosi terkena air kotor yang dibuang korban.
Emosi itu membuatnya menganiaya korban, seorang ART perempuan yang karib disapa Neneng dengan cara menjenggut lalu membenturkan kepala ke satu tembok rumah warga.
Ketua RT 03/RW 04 Muhammad Sain mengatakan sebelum penganiayaan pada Senin (23/8/2021) sekira pukul 18.00 WIB WD sempat terlibat masalah dengan pemilik rumah tempat Neneng bekerja.
"Dulu pak WD pernah masalah dengan pemilik rumah. Kalau enggak salah sekitar dua tahun lalu kejadian, masalahnya juga sama. Gara-gara buang air kotor," kata Sain di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/8/2021).
Bedanya, kala itu Neneng belum bekerja sebagai ART sehingga tidak mengetahui riwayat masalah antara WD dengan pemilik rumah yang sudah sekitar satu tahun ini memperkejakan dia.
Permasalahan antara WD dengan pemilik rumah pun tidak berujung penganiayaan dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, beda dengan kasus menimpa Neneng sekarang.
"Sepengetahuan saya pak WD ini belum meminta maaf ke korban. Memang dia sekarang sudah enggak bisa bicara karena ada penyakit di tenggorokan. Tapi kan tetap bisa minta maaf," ujarnya.
Sain menuturkan dalam waktu dekat pengurus RT 03/RW 04 berencana meminta penjelasan lengkap dari WD dan Neneng guna memastikan kronologis dan pemicu penganiayaan.

Namun dia memastikan hal tersebut tidak membuat pihaknya melarang Neneng melapor ke polisi bila ingin menyelesaikan masalah secara hukum, pun hingga kini Neneng belum membuat laporan resmi.
"Korban ini pulang pergi, tinggalnya di (Kelurahan) Rawa Terate. Jadi enggak menginap di rumah tempat dia bekerja. Pas kejadian itu (penganiayaan) juga korban dalam posisi mau pulang," tuturnya. (Warkot/TribunJakarta/Bima)