Formula E

Anak Buah AHY Sempat Ikut Tanda Tangan, Tapi Tarik Diri Dukung Interpelasi Mas Anies Soal Formula E

Anggota Fraksi PDIP Rasyidi menyebut, awalnya ada 34 anggota DPRD DKI yang setuju menggulirkan hak interpelasi.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Sejumlah anggota Fraksi PDIP dan PSI saat akan mengajukan usulan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan, Kamis (26/8/2021).  

Pendapatan daerah pada 2020 lalu pun anjlok hanya sebesar Rp55 triliun dengan rincian Rp37 triliun pemasukan dari sektor pajak, transport Rp16 triliun, dan lain-lain Rp1,5 triliun.

"Dengan kata lain, dana kita saat ini dalam kondisi sangat sulit untuk melakukan prioritas pekerjaan kita," tuturnya.

Setelah usual hak interpelasi diajukan, selanjutnya Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI bakal menentukan jadwal pelaksanaan rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna itu, barulah nantinya diputuskan apakah hak interpelasi benar-benar bisa digulirkan atau tidak.

Baca juga: Ini Nama 33 Anggota DPRD DKI Jakarta yang Resmi Usulan Interpelasi Formula E

Supaya interpelasi bisa digulirkan, harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau mendapat suara dari 54 anggota dewan.

Berikut daftar anggota DPRD DKI Jakarta yang menggunakan haknya menggulirkan hak interpelasi

Fraksi PDIP 

1. Prasetyo Edi Marsudi

2. Pantas Nainggolan

3. Gembong Warsono

4. Pandapotan Sinaga

5. Ima Mahdiah

6. Dwi Rio Sambodo

7. Wa Ode Herlina

8. Yuke Yurike

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved