Cerita Kriminal

Sindikat Copet Lift Mal Terungkap: Setahun Lebih Keliling Pusat Perbelanjaan Tiap Akhir Pekan

Keberadaan mereka terbongkar setelah aksinya sewaktu mencopet ponsel milik seorang wanita di dalam lift Central Park Mal beberapa waktu lalu viral.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Dok. Polres Metro Jakarta Barat
Polisi menunjukan barang bukti kejahatan dari sindikat copet yang spesialis beraksi di lift mal. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sindikat copet yang spesialis beraksi di dalam lift mal terungkap.

Keberadaan mereka terbongkar setelah aksinya sewaktu mencopet ponsel milik seorang wanita di dalam lift Central Park Mal beberapa waktu lalu viral di media sosial.

Dalam video yang viral terlihat seorang wanita yang berdiri di pojok lift tiba-tiba maju ke pintu lift mal.

Perempuan itu awalnya berdiri di lift mal yang tidak tersorot CCTV.

Sambil memegang tas wajahnya panik dan bertanya ke pengunjung lainnya yang ada di lift tersebut.

Baca juga: Jago Akting, Emak-emak Sindikat Copet Mal di Jakarta dan Tangsel Ini 50 Kali Lolos

Beberapa pengunjung mal menunjuk-nunjuk keluar pintu lift yang tembus pandang.

Kemudian dengan panik, pengunjung wanita itu keluar pintu mal di lantai berikutnya.

Tiba-tiba pria berkaus putih yang sempat berdiri di samping wanita itu menjatuhkan sebuah handphone ke lantai lift.

Polisi menangkap komplotan copet yang kerap beraksi di lift mal. Dalam satu hari komplotan itu dapat beraksi tiga hingga empat kali.
Polisi menangkap komplotan copet yang kerap beraksi di lift mal. Dalam satu hari komplotan itu dapat beraksi tiga hingga empat kali. (Dok. Warta Kota)

Dengan sigap, handphone itu diambil oleh pria berkaus putih itu.

Aksi yang dilakukan sindikat ini begitu rapih dan para pelaku memiliki tugasnya masing-masing.

Mereka seolah tidak saling mengenal ketika sedang beraksi.

Berbekal video viral itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap dua dari empat sindikat copet spesialis lift mal itu.

Dua tersangka itu ialah Rahmat Jaelani dan Cecep Sumarna.

Keduanya dibekuk Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: 50 Kali Beraksi, Terungkap Modus Emak-emak Sindikat Copet di Mal dan Pasar

"Sementara ada dua lagi yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Satu laki-laki FS, dan satu perempuan inisial VR. Keduanya sudah kami dapat identitasnya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat merilis kasus tersebut, Rabu (26/8/2021).

Joko mengatakan, peristiwa copet yang viral itu sebenarnya terjadi 7 Mei 2021 lalu.

Adapun korbannya disebutkan adalah seorang selebgram.

Dalam kejadian itu, korban kehilangan ponsel iPhone 12 seharga Rp 18 juta.

Aksi copet di Mal Central Park, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (20/8/2021). Aksi pencopetan yang terekam kamera CCTV itu pun viral di media sosial
Aksi copet di Mal Central Park, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (20/8/2021). Aksi pencopetan yang terekam kamera CCTV itu pun viral di media sosial (Tangkap layar video viral)

"Jadi ada pembagian tugas di situ, ada yang mengalihkan perhatian ada yang aksi, ada yang mencet-mencet lift dan ajak mengobrol korban," beber Joko.

Saat mengamankan pelaku, polisi menyita pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi di Central Park Mal.

Sedangkan ponsel korban sudah mereka jual dan hasilnya dibagi ke empat orang anggota sindikat itu.

"Pengakuan mereka uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Joko.

Dijelaskan Joko, para copet itu memang merupakan spesialisasi beraksi dalam lift mal.

Mereka tidak hanya beraksi di Mal Central Park namun berpindah-pindah ke mal lain se- Jakarta.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Video Copet Beraksi di Bus Transjakarta: Korban Harap Seluruh Datanya Kembali

Komplotan copet itu sudah beraksi lebih dari satu tahun dan beraksi mayoritas di akhir pekan ketika pengunjung mal ramai.

"Dua orang (pelaku ditangkap) ini yang mengambil.

Memang mereka spesialisasi dalam lift," papar Joko.

Atas perbuatannya baik Rahmat dan Cecep Pasal 362 KUHP tentang pencurian dimana ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Ilustrasi Pencurian
Ilustrasi Pencurian (Kompas)

Sedangkan polisi masih terus memburu kedua rekannya yang masih buron.

Pengakuan Pelaku

Sementara itu, saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, kedua pelaku yang mengenakan kaus tahanan berwarna oranye hanya tertunduk ketika polisi membeberkan perbuatannya.

Pun saat ditanyakan mengenai sepak terjangnya di dunia kriminal, kedua pelaku ini hanya menjawab secara singkat.

Mereka mengaku tiap beraksi di akhir pekan bisa mendatangi dua sampai tiga mal di Jakarta untuk mencari mangsanya.

"Ada dua sampai tiga mal yang didatangi setiap Sabtu, Minggu," aku tersangka Cecep.

Baca juga: Copet Beraksi di Masjid, Terekam CCTV Gunakan Sajadah untuk Menutupi Tangannya

Sementara itu, keduanya membantah bahwa uang penjualan ponsel itu digunakannya untuk membeli narkoba.

Tanggapan Pihak Mal

Humas Mal Central Park Nadya Arriana membenarkan informasi tersebut.

Nadya mengatakan peristiwa itu terjadi sudah lama yakni 7 Mei 2021.

"Kejadiannya di tanggal 7 Mei dan diprosesnya tanggal 27 Mei," bebernya dikonfirmasi Jumat (20/8/2021).

Nadya mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi hal tersebut ke korban.

Sebagian artikel ini disarikan WartaKotalive.com dengan judul Awas! Lift Mal Jadi Sasaran Empuk Komplotan Copet, Sehari Bisa 4 Kali Beraksi,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved