Asgeprindo Minta Pemerintah Izinkan Pesta Pernikahan Menyediakan Makanan Prasmanan

Sejumlah asosiasi industri pernikahan merumuskan usulan mengenai ketentuan menggelar resepsi di masa PPKM

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Ketua Umum Asgeprindo Dwi Windyarto (kedua dari kanan) saat diwawancarai di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Sejumlah asosiasi industri pernikahan merumuskan usulan mengenai ketentuan menggelar resepsi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

Beberapa asosiasi tersebut antara lain Asgeprindo, APJI, Aspedi , Appgindo, Harpi Melati, Hastana, Hipapi, Hipdi, Ipami, PPJI, dan Perpapindo.

"Mengusulkan hal-hal yang terkait kesulitan usaha dan kendala yang dihadapi oleh kami untuk dipertimbangkan pemerintah pusat mengenai situasi dan kondisi yg dihadapi oleh pengusaha, pekerja dan semua pihak terkait dalam industri wedding akibat penerapan PPKM," kata Ketua Umum Asgreprindo Dwi Windyarto, Jumat (27/8/2021).

Dwi mengatakan, para asosiasi akan memastikan resepsi pernikahan bakal digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat.

"Resepsi pernikahan baik di gedung indoor maupun outdoor dengan sistem yang tidak memberatkan pelaku usaha, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ucap dia.

Sebelumnya, Asosiasi Gedung Pertemuan dan Tempat Resepsi Indonesia (Asgeprindo) meminta pemerintah memberikan kelonggaran terkait penyelenggaraan resepsi pernikahan seiring dengan penerapan PPKM Level 3 di Jakarta.

Ketua Umum Asgeprindo Dwi Windyarto mengatakan, sejumlah kelonggaran yang diminta yaitu jumlah tamu undangan dalam satu gedung resepsi dan diperbolehkan menyediakan prasmanan.

Baca juga: 610 Sekolah di DKI Tetap Gelar PTM Meski Belum Semua Guru Divaksin Covid-19

"Kita mengusulkan kepada pemerintah agar supaya kita diberikan kelonggaran atau diberikan keleluasaan disesuaikan dengan levelnya (PPKM) agar menjadi keinginan kita menjadi 25 persen dan ada prasmanan, minimal itu," kata Dwi saat diwawancarai di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).

Dwi mengungkapkan, hingga saat ini sudah banyak pekerja di bidang industri wedding yang dirumahkan karena terdampak pandemi Covid-19.

"Tempat rekreasi sudah 50 persen, restoran juga sudah dibuka. Ingin kita, gedung pertemuan, tempat resepsi ini juga dibuka, disesuaikan, karena kami semua ini sudah banyak yang dirumahkan, banyak yang sudah menjadi korban di dalam COVID ini," ujar dia.

Ketua Umum Asgeprindo Dwi Windyarto (kedua dari kanan) saat diwawancarai di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021)
Ketua Umum Asgeprindo Dwi Windyarto (kedua dari kanan) saat diwawancarai di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Ia juga menyoroti aturan menggelar resepsi pernikahan selama penerapan PPKM Level 3 di Jakarta.

"Kalau hanya 20 undangan menjadi 40 (orang) ya memang kita terus terang gedung yang sebesar ini tidak bisa, tidak mungkin bisa. Artinya di pertumbuhan ekonominya memberikan dampak yang positif," tutur Dwi.

Ia mengatakan, pihaknya telah mendukung upaya pemerintah dalam program percepatan vaksinasi Covid-19.

"Kita sudah berupaya Asgeprindo ini menjadi terjemahan daripada semua organisasi yang melaksanakan vaksin terbesar yaitu 7.500 peserta," pungkas Dwi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved