Pembelajaran Tatap Muka
Ini Skenario Sekolah Tatap Muka di Tangsel, Siswa Belajar Luring dan Daring Bersamaan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan (Tangsel), Taryono, memaparkan skenario sekolah tatap muka terbatas di Tangsel
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan (Tangsel), Taryono, memaparkan skenario sekolah tatap muka terbatas di Tangsel yang direncanakan akan digelar pada pekan kedua September 2021.
Taryono mengatakan, hanya 50% siswa yang diperbolehkan masuk sekolah belajar luring (offline), sedangkan sisanya belajar daring (online) dari rumah.
Namun seluruh siswa akan mendapat jatah belajar di sekolah.
Pengaturannya adalah, jika satu kelas ada 20 siswa, maka akan dibagi menjadi regu A dan B.
Regu A akan belajar di kelas pada Senin dan Selasa, sementara regu B belajar daring dari rumah.
Pada hari Rabu, kedua regu belajar di rumah, sementara sekolah dibersihkan dan disemprot disinfektan.
Pada Kamis dan Jumat, bergantian, regu B akan masuk kelas, sedangkan regu A belajar daring. Pada Sabtu, sekolah kembali dibersihkan.
Taryono juga menjelaskan terkait pembatasan dalam hal aktivitas di sekolah selain belajar.
"Teknis mengacu SKB 4 Menteri, panduan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19. Ada dua fase."
"Fase pertama transisi selama dua bulan dengan maksimal siswa hadir 50% kemudian kantin tidak boleh buka. Tidak ada aktivitas olahraga bagi peserta ekskul juga tidak, durasi pembelajaran dua sampai empat jam," papar Taryono melalui sambungan telepon, Jumat (27/8/2021).
Sementara pada fase kedua, teknis masuk kelas siswa masih sama. Hanya saja aktivitas di sekolah selain belajar lebih longgar.
"Fase berikutnya, kebiasaan baru setelah lewat dua bulan tetap 50% tapi kegiatan kantin bisa dengan prokes ketat, kegiatan olahraga bisa dilakukan dengan prokes," jelasnya.
Taryono menegaskan, siswa kembali harus dengan seizin orang tua.
"Jika terjadi kasus covid di satuan pendidkan maka satuan pendidikan ditutup kembali paling singkat 3x24 jam," jelasnya.
Baca juga: Diundang RS Swasta, Pejabat Pemkot Tangerang Selatan Ini Akui Sudah Suntik Vaksin Booster Moderna
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kepala-dindikbud-tangsel-taryono-1.jpg)