Formula E

Kumpulkan 7 Fraksi DPRD DKI, Begini Respon Mengejutkan Anies Soal Interpelasi Formula E 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku diundang Gubernur Anies Baswedan untuk membahas Formula E yang kini tengah diinterpelasi

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Tribunjakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik saat ditemui di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku diundang Gubernur Anies Baswedan untuk membahas Formula E yang kini tengah diinterpelasi Fraksi PDIP dan PSI.

Taufik tak sendiri lantaran Anies juga mengundang tujuh fraksi DPRD DKI yang menentang bergulirnya interpelasi.

Ketujuh fraksi yang diundang mas Anies ini ialah Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, dan Fraksi PKB-PPP.

Dalam pertemuan itu, Taufik menyebut, Anies memaparkan soal rencananya menggelar Formula pada Juni 2022 mendatang.

Walau demikian, mas Anies tidak membahas soal usulan interpelasi yang baru diajukan Fraksi PDIP dan PSI pada Kamis (26/8/2021) kemarin.

"(Anies) enggak ada (kasih komentar interpelasi usulan PDIP dan PSI)," ucapnya, Jumat (27/8/2021).

Politisi senior Gerindra ini bilang, Anies menyerahkan sepenuhnya proses pengajuan hak interpelasi ini kepada tujuh fraksi yang diundangnya semalam.

Sebab, interpelasi baru bisa digulirkan bila mendapatkan dukungan dari 50 persen + 1 suara anggota DPRD DKI.

Untuk saat ini, Fraksi PDIP dan PSI ini baru bisa mengumpulkan 33 tanda tangan.

Artinya, masih ada kekurangan 21 suara legislatif bila interpelasi ingin benar-benar digulirkan.

"Gubernur enggak bilang apa-apa, karena ini kan hak dewan. Dia menyerahkan pada mekanisme dewan," ujarnya.

Dengan demikian, usulan interpelasi yang diusulkan PDIP dan PSI untuk menggagalkan Formula E terancam gagal.

Pasalnya, ketujuh fraksi yang hadir di rumah dinas mas Anies ini sepakat untuk menolak interpelasi.

"Kami ada 73 anggota dewan dari tujuh fraksi dan sepakat tidak ikut dalam interpelasi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDIP dan PSI kompak ajukan usul interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.

Baca juga: Ini Nama 33 Anggota DPRD DKI Jakarta yang Resmi Usulan Interpelasi Formula E

Total ada 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP dan PSI yang sepakat mengajukan hak interpelasi.

Salah satu inisiator interpelasi, Rasyidi mengatakan, ada lima alasan pihaknya sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Pertama, hak interpelasi diajukan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pengelolaan (LHP) anggaran DKI tahun 2020 lalu.

Dalam laporan hasil pemeriksaan yang dibuatnya, BPK menyebut, pengelolaan dan penyelenggaraan Formula E pada tahun anggaran 2019 kurang memadai lantaran belum memberikan gambaran soal pembiayaan secara menyeluruh.

"Sebab tidak memperhitungkan fee penyelenggaraan Formula E sebagai biaya tahunan yang wajib dibayarkan melalui APBD yang dilekatkan pada SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga," ucapnya, Kamis (26/8/2021).

Kemudian, BPK menilai, pembiayaan penyelenggaraan Formula E hanya akan membebani kas daerah lantaran belum ada upaya dari pihak penyelenggara, yaitu PT Jakarta Propertindo untuk mencari sumber pendanaan lain sesuai Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019.

"Pergub menjelaskan tentang penugasan kepada PT Jakpro dalam menyelenggarakan Formula E agar mengurangi ketergantungan pembiayaan Formula E pada APBD DKI Jakarta," ujarnya.

Defisit kas daerah akibat anjloknya pendapatan asli daerah (PAD) selama masa pandemi Covid-19 juga menjadi pertimbangan Fraksi PDIP dan PSI.

Mereka khawatir, penanganan Covid-19 di ibu kota bakal terganggu lantaran anggarannya banyak dialokasikan untuk menggelar Formula E.

"Alokasi dana tersebut akan mengganggu program-program prioritas lainnya yang lebih penting atau menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama warga miskin Jakarta yang semakin bertambah akibat pandemi, kata politisi senior PDIP ini.

Alasan keempat ialah soal potensi kerugian Rp106 miliar yang diungkap BPK bila ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu digelar di Jakarta.

"Apabila komitmen fee dimasukkan sebagai komponen biaya, sesungguhnya perhelatan penyelenggaraan Formula E bukanlah mendapatkan keuntungan, tapi justru terjadi potensi kerugian sebesar Rp 106 miliar," tuturnya.

Terakhir, kondisi pandemi Covid-19 yang diprediksi belum akan berakhir di 2022 mendatang juga menjadi pertimbangan puluhan anggota dewan Kebon Sirih ini sepakat mengajukan interpelasi.

"Hendaknya Pemprov DKI fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E," ucapnya.

Setelah usulan interpelasi diajukan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI bakal langsung menentukan jadwal rapat paripurna.

Kemudian, 106 anggota DPRD DKI ini bakal melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah interpelasi benar-benar bisa digulirkan atau tidak.

Untuk bisa menggulirkan interpelasi, harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau mendapat dukungan dari 54 orang anggota dewan.

Artinya, Fraksi PDIP dan PSI masih membutuhkan suara setidaknya dari 21 anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Anak Buah AHY Sempat Ikut Tanda Tangan, Tapi Tarik Diri Dukung Interpelasi Mas Anies Soal Formula E

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved