Pembelajaran Tatap Muka

Sekolah Tatap Muka Dimulai Pekan Depan, Gubernur Anies: Murid Tidak Wajib Divaksin

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, tidak ada ketentuan wajib vaksin bagi murid yang ingin mengikuti pembelajaran tatap muka

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Balai Kota, Rabu (25/8/2021). 

Orang nomor satu di DKI ini pun berharap, sekolah tatap muka terbatas ini bisa berjalan lancar.

Untuk itu, pengawasan protokol kesehatan bakal dilakukan secara ketat, mulai dari tingkat kecamatan hingga RT/RW sekolah itu berasal.

Pengawasan lewat absensi murid bakal dilakukan pihak sekolah. Bila ada murid yang tidak masuk dua hari berturut-turut, pihak sekolah akan langsung melakukan pengecekan ke rumah murid itu.

Baca juga: Persiapan Belajar Tatap Muka, Lurah dan Camat di Jakarta Pusat Diperintahkan Awasi Prokes Covid-19 

"Apabila ada anak yang keluarganya positif, maka mereka tidak boleh masuk sekolah, karena mereka punya kontal erat," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved