Formula E

Ketua Fraksi PDIP DKI Buka-bukaan, Ngaku Dilobi Anak Buah Anies Buat Batalkan Interpelasi Formula E

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengaku sempat dilobi anak buah Gubernur Anies Baswedan sebelum mengajukan usul interpelasi soal Formula E.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengaku sempat dilobi anak buah Gubernur Anies Baswedan sebelum mengajukan usul interpelasi soal Formula E. 

Total ada 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP dan PSI yang sepakat mengajukan hak interpelasi.

Baca juga: Respons Interpelasi 33 Anggota DPRD ke Anies, Wagub DKI: Formula E Menguntungkan Jakarta

Salah satu inisiator interpelasi, Rasyidi mengatakan, ada lima alasan pihaknya sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Pertama, hak interpelasi diajukan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pengelolaan (LHP) anggaran DKI tahun 2020 lalu.

Dalam laporan hasil pemeriksaan yang dibuatnya, BPK menyebut, pengelolaan dan penyelenggaraan Formula E pada tahun anggaran 2019 kurang memadai lantaran belum memberikan gambaran soal pembiayaan secara menyeluruh.

"Sebab tidak memperhitungkan fee penyelenggaraan Formula E sebagai biaya tahunan yang wajib dibayarkan melalui APBD yang dilekatkan pada SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga," ucapnya, Kamis (26/8/2021).

Logo Formula E
Logo Formula E (fiaformulae.com)

Kemudian, BPK menilai, pembiayaan penyelenggaraan Formula E hanya akan membebani kas daerah lantaran belum ada upaya dari pihak penyelenggara, yaitu PT Jakarta Propertindo untuk mencari sumber pendanaan lain sesuai Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019.

"Pergub menjelaskan tentang penugasan kepada PT Jakpro dalam menyelenggarakan Formula E agar mengurangi ketergantungan pembiayaan Formula E pada APBD DKI Jakarta," ujarnya.

Defisit kas daerah akibat anjloknya pendapatan asli daerah (PAD) selama masa pandemi Covid-19 juga menjadi pertimbangan Fraksi PDIP dan PSI.

Mereka khawatir, penanganan Covid-19 di ibu kota bakal terganggu lantaran anggarannya banyak dialokasikan untuk menggelar Formula E.

"Alokasi dana tersebut akan mengganggu program-program prioritas lainnya yang lebih penting atau menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama warga miskin Jakarta yang semakin bertambah akibat pandemi, kata politisi senior PDIP ini.

Baca juga: Kumpulkan 7 Fraksi DPRD DKI, Begini Respon Mengejutkan Anies Soal Interpelasi Formula E 

Alasan keempat ialah soal potensi kerugian Rp106 miliar yang diungkap BPK bila ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu digelar di Jakarta.

"Apabila komitmen fee dimasukkan sebagai komponen biaya, sesungguhnya perhelatan penyelenggaraan Formula E bukanlah mendapatkan keuntungan, tapi justru terjadi potensi kerugian sebesar Rp 106 miliar," tuturnya.

Terakhir, kondisi pandemi Covid-19 yang diprediksi belum akan berakhir di 2022 mendatang juga menjadi pertimbangan puluhan anggota dewan Kebon Sirih ini sepakat mengajukan interpelasi.

"Hendaknya Pemprov DKI fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E," ucapnya.

Setelah usulan interpelasi diajukan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI bakal langsung menentukan jadwal rapat paripurna.

Rancangan rute lintasan balap Formula E di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Rancangan rute lintasan balap Formula E di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved