Formula E

Respons Interpelasi 33 Anggota DPRD ke Anies, Wagub DKI: Formula E Menguntungkan Jakarta

Ahmad Riza Patria menanggapi soal usul interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP dan PSI terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Ilustrasi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal usul interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP dan PSI terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal usul interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP dan PSI terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.

Ariza, sapaannya, mengaku menghormati usul interpelasi tersebut karena menilai bagian dari demokrasi.

"Kami menghormati buat teman-teman DPRD yang ingin mengusulkan (interpelasi). Dua fraksi yang mengusulkan interplasi kami hormati itu karena bagian dari demokrasi kita," kata Ariza seusai meninjau sentra vaksinasi di SMKN 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

Namun demikian, Ariza berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan berdialog dan musyawarah.

Baca juga: Kumpulkan 7 Fraksi DPRD DKI, Begini Respon Mengejutkan Anies Soal Interpelasi Formula E 

Menurutnya, gelaran Formula E dapat membawa dampak positif bagi Jakarta di masa depan.

"Tentu kami berharap bisa melakukan dialog, musyawarah, dan diskusi untuk dapat menjelaskan sesungguhnya program ini (Formula E) sangat baik dan menguntungkan bagi Jakarta sebagai kota besar di dunia nantinya ke depan," ujar dia.

Tangkapan layar dari instagram Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani (@zitaanjani) saat tujuh pimpinan fraksi bertemu dengan Gubernur Anies Baswedan.
Tangkapan layar dari instagram Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani (@zitaanjani) saat tujuh pimpinan fraksi bertemu dengan Gubernur Anies Baswedan. (Istimewa)

Sebelumnya, Fraksi PDIP dan PSI kompak ajukan usul interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.

Total ada 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP dan PSI yang sepakat mengajukan hak interpelasi.

Salah satu inisiator interpelasi, Rasyidi mengatakan ada lima alasan pihaknya sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Pertama, hak interpelasi diajukan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pengelolaan (LHP) anggaran DKI tahun 2020 lalu.

Baca juga: 7 Fraksi DPRD DKI Bela Mas Anies, Rencana PDIP dan PSI Gulirkan Interpelasi Formula E Terancam Gagal

Dalam laporan hasil pemeriksaan yang dibuatnya, BPK menyebut, pengelolaan dan penyelenggaraan Formula E pada tahun anggaran 2019 kurang memadai lantaran belum memberikan gambaran soal pembiayaan secara menyeluruh.

"Sebab tidak memperhitungkan fee penyelenggaraan Formula E sebagai biaya tahunan yang wajib dibayarkan melalui APBD yang dilekatkan pada SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga," ucapnya, Kamis (26/8/2021).

Kemudian, BPK menilai, pembiayaan penyelenggaraan Formula E hanya akan membebani kas daerah lantaran belum ada upaya dari pihak penyelenggara, yaitu PT Jakarta Propertindo untuk mencari sumber pendanaan lain sesuai Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019.

Baca juga: Ikut Tanda Tangan Interpelasi Anies, Mantan Staf Ahok Minta Dana Formula E Buat Santunan Anak Yatim

"Pergub menjelaskan tentang penugasan kepada PT Jakpro dalam menyelenggarakan Formula E agar mengurangi ketergantungan pembiayaan Formula E pada APBD DKI Jakarta," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved