Jadi Syarat Perjalanan, Simak Cara Membuat Akun dan Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Berikut cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang kini jadi syarat perjalanan seluruh moda transportasi.

Editor: Muji Lestari
Kompas.com/Reza Wahyudi
cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang kini jadi syarat perjalanan. 

Apabila sudah memiliki akun, Anda hanya perlu login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan dan masukkan kode OTP untuk verifikasi.

Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan

Pengunjung melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Margo City Mall, Rabu (18/8/2021).
Pengunjung melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Margo City Mall, Rabu (18/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Syarat Perjalanan

- Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan

- Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan

- Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal PeduliLindungi

- Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital

- Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital

- Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19

- Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19

- Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.

Baca juga: Solusi Tidak Dapat SMS Sertifikat Vaksin Covid-19 dari 1199 dan PeduliLindungi Usai Vaksinasi

Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

- Buka aplikasi dan melakukan login

- Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas

- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak

- Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.

(TribunJakarta.com/Muji)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved