Pembelajaran Tatap Muka
Pemkot Bekasi: PTM Terbatas di Sekolah Bakal Ditutup Jika Muncul Kasus Covid-19
Pemkot Bekasi telah menerbitkan surat edaran tentang PTM terbatas, terdapat aturan ketat salah satunya penutupan jika ditemukan kasus Covid-19.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
"Jadi saat pulang sekolah anak didik tak berkumpul-kumpul di satu tempat melainkan kembali ke rumah masing-masing. Pengawasan ini, juga akan melibatkan personel Satpol PP hingga TNI dan Polri,” tambahnya.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bekasi Mulai 1 September 2021, Tiap Kelas Maksimal 18 Siswa
Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bekasi Mulai 1 September
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah resmi menerbitkan surat edaran (SE) pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang mulai digelar 1 September 2021 untuk tingkat SMP sederajat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, SE PTM sudah diterbitkan dan pelaksanaannya dilakukan di tiap satuan pendidikan.
“Kita sudah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi, di dalam SE yang sudah titandatangani oleh pak Wali Kota,” kata pria yang akrab disapa Inay, Senin (30/8/2021).
Secara teknis, PTM untuk tingkat SMP sederajat di Kota Bekasi per 1 September 2021 mendatang maksimal 50 persen dari total siswa di tiap satuan pendidikan.
Tiap kelas atau rombongan belajar, hanya diperbolehkan maksimal 18 siswa agar dapat menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter dan diutamakan pelajaran yang sudah menerima vaksinasi.

"PTM terbatas harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan terpantau Dinas Kesehatan Kota Bekasi, camat, lurah dan puskesmas setempat," jelas dia.
Sementara untuk PTM terbatas tingkat SD sederajat, Disdik Kota Bekasi memastikan kegiatan tersebut baru akan dimulai 6 September 2021 mendatang.
Lalu untuk tingkat TK/PAUD, PTM terbatas dibuka mulai 20 September 2021 mendatang dengan maksimal 33 persen jumlah peserta didik dan lima siswa tiap satu rombel.
Baca juga: Cek Kesiapan, Sekolah Gelar Simulasi Belajar Tatap Muka di Bekasi, Orangtua Siswa : Saya Setuju
Satuan pendidikan yang akan melaksanakan PTM terbatas harus mengajukan proposal dan memenuhi persyaratan protokol kesehatan (prokes) baik saran dan prasarana.
"Penetapan satuan sekolah yang dapat menggelar dilakukan Dinas Pendidikan sedangkan untuk MI dan MTs ditetapkan Kantor Kemenag Kota Bekasi," tegasnya.
Orangtua setuju
SMP Negeri 2 Kota Bekasi hari ini menggelar simulasi pembelajaran tatap muka (PTM), kegiatan ini dilakukan untuk mengecek kesiapan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan (prokes).
Kepala SMP Negeri 2 Kota Bekasi Rudy Winarso mengatakan, pihaknya hanya membuka tiga kelas untuk kegiatan simulasi kali ini.