Pembelajaran Tatap Muka

Pemprov DKI Bakal Cabut Izin PTM Sekolah yang Langgar Protokol Kesehatan

Pengurus sekolah yang melaksanakan PTM erbatas berdasarkan asesmen Dinas Pendidikan DKI Jakarta diminta tidak melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Murid SDN Kelapa Dua Wetan 02 usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021). Pengurus sekolah yang melaksanakan PTM erbatas berdasarkan asesmen Dinas Pendidikan DKI Jakarta diminta tidak melanggar protokol kesehatan (Prokes). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Pengurus sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas berdasarkan asesmen Dinas Pendidikan DKI Jakarta diminta tidak melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Camat Ciracas Mamad mengatakan sekolah yang melanggar prokes bakal mendapat sanksi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta berupa pencabutan izin melaksanakan PTM terbatas.

"Saya berharap ini dijaga, karena untuk PTM ini prosesnya cukup panjang. Dijaga jangan sampai ada pelanggaran prokes kemudian dicabut lagi," kata Mamad di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021).

Alasannya dalam PTM terbatas yang serentak dimulai 201 sekolah se-Jakarta Timur hari ini prokes merupakan syarat dalam kegiatan selain persetujuan orangtua murid.

Satgas Covid-19 Jakarta Timur pun bakal melakukan pengawasan terhadap 201 sekolah yang tersebar di 10 Kecamatan guna memastikan penerapan prokes selama PTM terbatas optimal.

Camat Ciracas Mamad saat memantau penerapan protokol kesehatan pada PTM terbatas di SDN Kelapa Dua Wetan 02, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021). 
Camat Ciracas Mamad saat memantau penerapan protokol kesehatan pada PTM terbatas di SDN Kelapa Dua Wetan 02, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021).  (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Kalau misalnya nanti ada guru atau anak yang mengikuti PTM terkonfirmasi Covid-19 sekolahnya akan ditutup selama tiga hari. Tidak dicabut izin PTM-nya, kecuali kalau melanggar prokes dicabut," ujarnya.

Mamad menuturkan dari hasil pengawasan sementara pada 17 sekolah di Kecamatan Ciracas yang melaksanakan PTM terbatas tidak ditemukan adanya pelanggaran prokes.

Baca juga: Dinas Pendidikan Targetkan Gelar Sekolah Tatap Muka Terbatas hingga Desember 2021

Pihaknya berharap pengurus sekolah yang melaksanakan PTM terbatas menerapkan prokes ketat guna mencegah penularan Covid-19, terlebih anak merupakan satu kelompok rentan terpapar.

"Jadi prokes harus diterapkan. Disediakan tempat cuci tangan di sekitar sekolah, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh saat masuk sekolah. Satu kelas maksimal 50 persen dari kapasitas kursi, murid dan guru juga harus mengenakan masker," tuturnya.

Kepala SDN Kelapa Dua Wetan 02 Cecep Suparman mengatakan pihaknya tidak mendapat kendala berarti karena sudah lolos asesmen uji coba PTM yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI pada Juni 2021.

Murid SDN Kelapa Dua Wetan 02 usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021).
Murid SDN Kelapa Dua Wetan 02 usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sebanyak 99 persen orangtua murid di SDN Kelapa Dua Wetan 02 pun memberikan izin kepada anak mereka untuk mengikuti PTM terbatas yang terhenti sejak tahun 2020 lalu karena pandemi Covid-19.

Sedari masuk gerbang, para murid SDN Kelapa Dua Wetan 02 tertib mengikuti pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan guru, mencuci tangan, hingga tidak bergerombol saat masuk ke ruang kelas.

"Untuk kapasitas kelas dibatasi 50 persen, jadi satu kelas hanya diisi 16 siswa. PTM terbatas ini dilakukan bergantian. Hari Senin kelas I dan IV, hari Rabu kelas II dan V, lalu Jumat kelas III dan VI," kata Cecep.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Cabut Izin PTM Sekolah yang Langgar Protokol Kesehatan

Orangtua setuju PTM

 Keputusan Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah yang dimulai pada Senin (30/8/2021) disambut baik orangtua murid.

Di SDN Kelapa Dua Wetan 02, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang mendapat izin dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melaksanakan PTM terbatas di antaranya.

Kepala SDN Kelapa Dua Wetan 02 Cecep Suparman mengatakan sikap antusias orangtua ini tampak pada persetujuan yang diberikan agar anak-anak didiknya dapat mengikuti PTM terbatas.

Murid SDN Kelapa Dua Wetan 02 usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021).
Murid SDN Kelapa Dua Wetan 02 usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Hampir 99 persen orangtua di sini mengizinkan PTM, tidak ada permasalahan. Jadi hanya 1 persen saja yang tidak setuju dari jumlah 608 siswa," kata Cecep di SDN Kelapa Dua Wetan 02, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021).

Izin dimaksud merupakan surat pernyataan orangtua bahwa mereka mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas di SDN Kelapa Dua Wetan 02 yang ditandatangani di atas materai.

Hanya anak mendapat izin dari orangtua dapat mengikuti PTM, sementara yang tidak tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online sebagaimana dilakukan sebelumnya.

Baca juga: Siswa SDN Kelapa Dua Wetan 02 Ciracas Antusias Mengikuti Pembelajaran Tatap Muka

"Kebanyakan orangtua murid yang belum setuju PTM ini penyintas Covid-19, jadi mungkin masih khawatir kalau anaknya sekolah. Kita juga tidak memaksakan agar anak mengikuti PTM, harus ada izin dari orangtua," ujarnya.

Cecep menuturkan dalam pelaksanaan PTM terbatas ini pihaknya tidak mendapat kendala berarti karena sudah lolos asesmen uji coba PTM yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI pada Juni 2021 lalu.

Guru SDN Kelapa Dua Wetan 02 saat menyampaikan materi pembelajaran dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021).
Guru SDN Kelapa Dua Wetan 02 saat menyampaikan materi pembelajaran dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Saat memasuki gerbang para murid SDN Kelapa Dua Wetan 02 diwajibkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, hanya siswa yang dinyatakan tidak demam saja bisa memasuki sekolah.

Selanjutnya siswa diwajibkan mencuci tangan lalu diarahkan memasuki kelas tanpa bergerombol, selama berada di sekolah mereka juga diminta tidak melakukan kontak erat dengan temannya.

Baca juga: Gelar Belajar Tatap Muka Terbatas, SMKN 32 Tebet Terapkan Prokes Ketat

Kemudian mengenakan masker dua lapis, diharuskan membawa perlengkapan sekolah sendiri, dan diminta langsung pulang ke rumah setelah mengikuti PTM terbatas di sekolah.

"Alhamdulillah tidak ada kendala, mohon doanya kepada seluruh masyarakat agar PTM ini berjalan lancar. Sehingga harapan kami ke depannya semua masuk sekolah seperti semula," tutur Cecep.

Siswa antusias ikut PTM

Kesempatan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang dimulai pada Senin (30/8/2021) dimanfaatkan betul para siswa SDN Kelapa Dua Wetan 02, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Para murid kelas I yang sebelumnya mengikuti pembelajaran secara online menggunakan kesempatan bertatap muka dengan guru untuk bertanya materi pelajaran yang belum mereka mengerti.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com di SDN Kelapa Dua Wetan saat PTM terbatas berlangsung, para siswa kelas I silih berganti mengangkat tangan mengajukan pertanyaan kepada guru.

Murid SDN Kelapa Dua Wetan 02 usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021).
Murid SDN Kelapa Dua Wetan 02 usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Bu guru ini hitung-hitungannya bagaimana?" tanya seorang siswa sembari mengangkat tangannya kepada guru di SDN Kelapa Dua Wetan 02, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021).

Dengan sigap, guru SDN Kelapa Dua Wetan 02 lalu menghampiri satu per satu tempat duduk siswa yang mengajukan pertanyaan lalu menjelaskan cara mengerjakan cara menyelesaikan soal.

Meski selama PTM terbatas yang berlangsung tiga jam mereka para murid harus mengenakan masker dua lapis, mereka tetap antusias mengikuti materi pelajaran disampaikan guru.

Baca juga: Antisipasi Kemacetan, Polda Metro Tempatkan Personel di Sekolah yang Gelar Belajar Tatap Muka

Kepala Sekolah SDN Kelapa Dua Wetan 02, Cecep Suparman mengatakan antusias siswa mengikuti PTM terbatas juga tampak dari kepatuhan murid menerapkan protokol kesehatan.

Sedari masuk gerbang, para murid SDN Kelapa Dua Wetan 02 tertib mengikuti pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan guru, mencuci tangan, hingga tidak bergerombol saat masuk ke ruang kelas.

Suasana PTM terbatas di SDN Pondok Kelapa 05, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah orangtua abadikan momen anaknya mengikuti PTM melalui kamera ponsel, Senin (30/8/2021)
Suasana PTM terbatas di SDN Pondok Kelapa 05, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah orangtua abadikan momen anaknya mengikuti PTM melalui kamera ponsel, Senin (30/8/2021) (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

"Untuk kapasitas kelas dibatasi 50 persen, jadi satu kelas hanya diisi 16 siswa. PTM terbatas ini dilakukan bergantian. Hari Senin kelas I dan IV, hari Selasa kelas II dan V, lalu Jumat kelas III dan VI," ujar Cecep.

Dalam pelaksanaan PTM terbatas satu kelas dibagi dalam dua shift dan diikuti 16 siswa sesuai urutan nomor absen, masing-masing shift-nya berlangsung berlangsung selama tiga jam.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved