Perkara Adik Nodai Kakak Hingga Melahirkan, Rabu Kelabu Saat Pelaku Ajak 3 Rekannya
Perkara adik nodai kakak kandung hingga melahirkan menggegerkan warga Pidie, Aceh. Rabu kelabu bagi korban saat adik ajak tiga temannya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Perkara adik nodai kakak kandung hingga melahirkan menggegerkan warga Pidie, Aceh.
Apalagi, tidak hanya sang adik berinisial K (15) yang menodai kakak kandungnya berinisial NJ (19) hingga hamil.
Bahkan, tiga rekan K yakni MA (22) WH (21) dan M (17) ikut berhubungan intim dengan K di rumah di Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Kasus adik nodai kakak kandung itu kini ditangani Sat Reskrim Polres Pidie.
Perbuatan kelima pelaku itu terungkap saat korban melahirkan bayinya.
Baca juga: Bukannya Kasih Setoran, Sopir Angkot Datangi Rumah Juragan Malah Nodai Anak SMP Majikan
Warga yang marah akibat kejadian tersebut mengusir NJ bersama keluarganya.
"Saat ini, kelima pelaku terlibat perzinaan masih kita periksa," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH dikutip TribunJakarta.com dari Serambinews.com, Senin (30/8/2021).
AKP Ferdian mengungkapkan NJ awalnya sempat tertutup saat menyampaikan keterangan kepada Polwan.

Saat itu, NJ melakukan hubungan intim dengan satu pelaku dan terdapat pemaksaan.
Namun, polisi tak menjadikan keterangan pemaksaan itu untuk dasar penyelidikan.
Pasalnya, polisi tak menemukan adanya bukti seperti dipukul, baju NJ dirobek saat berusaha melawan atau ancaman lain yang membahayakan NJ.
"Ancaman adiknya kepada NJ akan dilaporkan kepada Tgk T jika tidak mau berhubungan, karena NJ dan adiknya telah berhubungan badan lebih dahulu. Sehingga perbuatan itu akan dilaporkan kepada Tgk T," kata AKP Ferdian.
"Karena merasa malu akan dilaporkan sehingga NJ bersedia berhubungan dengan adiknya. Tgk T, guru ngaji NJ di gampong," tutur AKP Ferdian.
Baca juga: Bukannya Dibekali Uang, Ayah Kandung Malah Rudapaksa Buah Hatinya yang Mau Merantau ke Jakarta
AKP Ferdian menuturkan sang adik memberitahukan kepada teman-temannya setelah dirinya berhubungan badan dengan kakaknya.
Ketiga teman pelaku diajak ke rumahnya setiap Rabu, mengingat pada hari itu ibunya pergi ke tempat pengajian.
Sedangkan ayah K tidak berada di rumah karena bekerja di panglong kayu.
Baca juga: Ibu Bocah Antar Bambu, Kakek 75 Tahun Ikat Tangan & Tutup Mulut Korban Demi Rudapaksa Anak Tetangga
Diketahui, K terlebih dahulu berhubungan intim dengan kakaknya.
Lalu, rekannya berhubungan badan dengan kakak K secara gantian pada waktu yang berbeda.
Pelaku MA, WH, dan M berhubungan intim dengan kakak K masing-masing tiga kali.
"Pengakuan K tidak meminta uang pada rekannya. Ketiga pelaku juga mengaku tidak pernah memberikan uang setelah berhubungan dengan NJ," kata AKP Ferdian.
"Pelaku melakukan itu hanya dasar suka sama suka," jelasnya.
AKP Ferdian mengungkapkan penyidik kepolisian tetap memproses kasus itu dengan qanun.
Sebab, hasil pemeriksaan dan pegelaran perkara dan pengakuan perzinaan dari kelima pelaku.
Baca juga: Tahu Situasi Sepi, Kakek 75 Tahun Ikat Tangan dan Tutup Mulut Bocah Perempuan Demi Bisa Rudapaksa
Kronologi
Kejadian adik nodai kakak kandung berawal saat wanita NJ tidur di dalam kamar pada Januari 2020.
Ketika itu, sang adik yangberusia 15 tahun itu tiba-tiba mengajak berhubungan badan.
NJ sempat menolak ajakan adiknya dan lari keluar, tapi adiknya mengancam melaporkan kakaknya pada lelaki T.

Akhirnya NJ melayani adiknya. Kedua kakak beradik itu melakukan hubungan badan di dalam kamar di siang hari.
"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinahan delapan kali, terakhir pada Maret 2020," jelas AKP Ferdian.
Masih pada Maret 2020, pelaku justru mengajak rekannya berinisial M yang sudah berusia 22 tahun untuk berhubungan dengan kakaknya NJ.
Hubungan tiga orang ini, yakni sang adik dan kakak ditambah laki-laki berinisial M itu kembali terjadi pada Oktober 2020
"K ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial (medsos)," jelasnya.
Dikatakan, pada Sabtu (21/8/2021) warga akhirnya mengetatahui wanita NJ telah melahirkan tanpa ada suami.
Sehingga warga marah karena merasa para pelaku telah menabur aib di gampongnya itu.
NJ bersama keluarga akan diusir warga dari gampongnya, Juma (27/8/2021), aparatur gampong menyerahkan NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro.
Baca juga: Cemburu Istrinya Direbut Ayah Korban, Pria Ini Lampiaskan Dendam Rudapaksa Wanita Bersuami
Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polres Pidie menjemput empat lelaki dan satu wanita ke Polres Pidie untuk dimintai keterangan.
Pelaku terancam dicambuk rata-rata 100 kali.
"Kita imbau kepada orang tua supaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Kapolres Pidie AKBP Padli.
Kerap Nonton Film Dewasa
Satuan Reskrim Polres Pidie telah meringkus lima pelaku terduga kasus perzinahan di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Termasuk seorang wanita berinisial NJ (19) yang sudah melahirkan seorang bayi hasil perzinahan tersebut.
Namun, baru belakangan diketahui yang pertama kali menodai perempuan itu justru adiknya yang masih di bawah umur atau berusia 15 tahun.
Warga yang marah mengenai kejadian tersebut lalu melaporkan peristiwa perzinahan ke Polsek Peukan Baro.
"Lima pelaku diduga terlibat perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH dikutip TribunJakarta.com dari Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).
Kapolres menyebutkan kelima pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Pidie itu, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ.
Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Adik Hamili Kakak Kandung, Ini Alasan Pelaku Ajak Teman dan Main Gituan Setiap Rabu,