Cerita Kriminal

Tahu Situasi Sepi, Kakek 75 Tahun Ikat Tangan dan Tutup Mulut Bocah Perempuan Demi Bisa Rudapaksa

Tahu situasi sepi, seorang kakek berusia 75 tahun melakukan perbuatan tega kepada bocah perempuan yang masih berusia sembilan tahun.

Editor: Elga H Putra
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Tahu situasi sepi, seorang kakek berusia 75 tahun melakukan perbuatan tega kepada bocah perempuan yang masih berusia sembilan tahun. 

TRIBUUNJAKARTA.COM - Tahu situasi sepi, seorang kakek berusia 75 tahun melakukan perbuatan tega kepada bocah perempuan yang masih berusia sembilan tahun.

Pasalnya, kakek bernama Karsidi itu sampai tega mengikat tangan serta melakban mulut korban demi bisa merudapaksanya.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada 23 Juli 2021.

"Korbannya ini merupakan tetangga pelaku," kata AKP Agil Widiyas Sampurna, Kasatreskrim Polres Demak, Rabu (4/8/2021).

Dijelaskan Kasatreskrim, kasus ini bermula saat korban sendirian di rumah tersebut.

Baca juga: 2 Kali Coba Rudapaksa Wanita Bersuami, Pria 48 Tahun Berdalih Ayah Korban Selingkuhi Istrinya

Saat itu ibu korban sedang bekerja mengantar bambu.

Tahu bahwa korban sedang sendirian di dalam rumah, pelaku langsung mendatangi rumah JU.

Karsidi mengiming-imingi uang agar JU mau mendekat.

Setelah JU mendekat, Karsidi segera mengikat dua tangan JU menggunakan rafia.

Karsidi juga menutup mulut korban menggunakan lakban.

Baca juga: Cemburu Istrinya Direbut Ayah Korban, Pria Ini Lampiaskan Dendam Rudapaksa Wanita Bersuami

Kemudian Karsidi menodai korban.

Kasus ini terbongkar setelah JU cerita kepada ibunya.

Lalu sang ibu melaporkan Karsidi ke polisi.

Kini Karsidi telah mendekam di penjara Polres Demak.

Kasus Serupa; Kakek Pemulung Rudapaksa Lansia

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved