Satu Bulan Kasus Pungli Bansos di Kota Tangerang, Kejari Masih Belum Tetapkan Tersangka

Satu bulan berlalu, tersangka kasus pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial di Kota Tangerang belum ditemukan.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kepala Kejari Kota Tangerang, I Gede Dewa Wirajana (tengah) saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (31/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satu bulan berlalu, tersangka kasus pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial di Kota Tangerang belum ditemukan.

Penyelidikan oleh Kejari Kota Tangerang pun belum menunjukan kemajuan yang signifikan.

Pasalnya, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang masih mencari bukti-bukti pendukung dari kasus dugaan pungli bansos tersebut.

Kepala Kejari Kota Tangerang, I Gede Dewa Wirajana mengatakan, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.

"Sedang terus mencari bukti-bukti pendukung. Kami sifatnya ingin juga segera," ujar Wirajana kepada awak media, Rabu (1/9/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengungkapkan kasus korupsi melibatkan rumah sakit yang dikelola Kementerian Kesehatan RI, Kamis (21/1/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

Banyaknya warga penerima bansos di Kota Tangerang pun diakui Wirajana menjadi satu dari beberapa faktor lamanya penyelidikan.

Terlebih, terdapat 13 Kecamatan di Kota Tangerang.

Baca juga: Kasus Pungli Bansos, Belasan Saksi Sudah Diperiksa Kejari Kota Tangerang

Dewa berdalih, pihaknya tidak bisa terburu-buru dalam pengusutan kasus pungli bansos tersebut.

"Tapi kan karena masyarakat penerima bansos dan lainnya banyak di 13 kecamatan, jadi ya kita pelan-pelan ga bisa buru-buru juga," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 15 sampai 20 orang telah dimintai keterangan oleh Kejari Kota Tangerang.

Ia mengatakan, total sudah ada belasan saksi yang diperiksa oleh pihaknya.

Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana (kanan) bersama Kasie Pidana Umum Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma (kiri) saat ditemui di Kejari Kota Tangerang, Jumat (7/5/2021).
Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana (kanan) bersama Kasie Pidana Umum Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma (kiri) saat ditemui di Kejari Kota Tangerang, Jumat (7/5/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

"Sekarang masih berlangsung ya penyelidikan, Kasi Intel Kejari Kota Tangerang dan sudah meminta keterangan 15 sampai 20 orang jadi sabar dulu," ujar Wirajana, Jumat (27/8/2021) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Wira mengaku hingga saat ini masih memeriksa masyarakat yang menjadi penerima bansos

Lembaganya tidak mau mengambil keputusan terlalu dini karena bersifat sangat sensitif.

Baca juga: Nestapa Warga Tangerang: Dana Bansos Disunat, Wakil Rakyatnya Mau Baju Louis Vuitton Ratusan Juta

"Karena kan di sini masyarakat yang menerima bansos banyak, jadi perlu satu-satu dikuliti. Enggak bisa langsung banyak jadi harus hati-hati ambil tindakan," paparnya.

Wira berharap kasus tersebut dapat segera terselesaikan.

Pasalnya, pihaknya tidak mau kasus itu dipegang lembaganya hingga berlarut-larut.

"Saya minta kepada anggota untuk secepatnya diselesaikan. Karena saya tidak mau berlama-lama untuk menyelesaikan kasus itu. Cepat selesai dan segera kita limpahkan," jelasnya.

Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (27/8/2021).
Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (27/8/2021). (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Ia mengaku dalam penyelidikan pihaknya menemukan beberapa kesulitan.

Masyarakat sendiri lah, lanjut Wirajana, yang terkadang tidak kooperatif.

"Mungkin dari masyarakatnya ya, yang tidak mau ketemu dan sebagainya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved