Formula E

Singgung Cara Anies Baswedan, Bergerilya Jadi Taktik PDIP Cari Dukungan Interpelasi Formula E

Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta memiliki taktik untuk memuluskan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memperlihatkan surat yang diteken 33 anggota dewan Kebon Sirih soal usulan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E, Kamis (26/8/2021). Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta memiliki taktik untuk memuluskan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta memiliki taktik untuk memuluskan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal itu terkait rencana interpelasi mengenai kebijakan Formula E.

Fraksi PDIP berencana mengajukan hak interpelasi untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang rencana menggelar Formula E pada 2022.

Kini, Fraksi PDI Perjuangan menggalang dukungan melalui warga ibu kota.

Pasalnya, tujuh fraksi di parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat menolak memakai hak interpelasi soal Formula E.

Baca juga: Muluskan Hak Interpelasi, PDIP Galang Dukungan Warga Hingga Lakukan Gerilya

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tak menampik jumlah anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi masih kalah dibanding dengan yang menolaknya.

Saat ini ada 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI yang mengajukan hak interpelasi.

Sedangkan, 73 anggota dewan dari tujuh fraksi lainnya menolak memakai hak itu.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021). (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Dengan meyakini warga Jakarta, Gembong yakin mereka dapat mendorong wakil rakyatnya di legislatif untuk memakai hak interpelasi.

Pasalnya, Gembong memproyeksikan, nilai kerugian ajang balap ini bila tetap digelar sesuai rencana sampai 2024 mencapai Rp 1,36 triliun.

“Tugas kami meyakinkan pada rakyat Jakarta dulu, sebab dengan rakyat Jakarta yakin dengan yang ditempuh PDI Perjuangan, maka wakilnya (anggota fraksi lain) pasti bersama-sama kami juga,” kata Gembong di kantornya, Selasa (31/8/2021).

Menurut Gembong, anggota dewan yang berada di DPRD DKI Jakarta merupakan kepanjangan tangan masyarakat di pemerintahan.

Karena itu, Gembong merasa keberadaan mereka di DPRD DKI Jakarta hanya sebatas bekerja untuk kepentingan rakyat.

“Tuan kita ini rakyat, hari ini kami menjelaskan pada tuan kita bahwa inilah kalau kita mengadakan (Formula E) akan menghamburkan uang dan membakar uang yang begitu banyak,” ujar Gembong.

Di sisi lain, 25 anggota Fraksi PDI Perjuangan juga bergerilya mengajak koleganya di fraksi lain agar memakai hak interpelasi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved