Kondisi SMKN 7 Tangsel yang Tengah Disidik KPK: Gedung Mangkrak, Lapangan Penuh Ilalang
Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan yang menjadi tanggung jawab Provinsi Banten mangkrak. Lahan sekolah yang sangat luas, terlihat sepi dan kosong
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Pandangan pertama, sekilas SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) laiknya sekolah pada umumnya, gedung utama yang cukup besar, lapangan luas lengkap dengan tiang bendera menjulang.
Namun setelah diperhatikan kembali, jejeran bangku berbaris di lobi sekolah lengkap dengan mimbar guru.
Sementara, gedung sekolah di sisi utara berupa tiga kelas itu bagian atapnya seperti belum rampung dikerjakan.
Terlihat besi-besi tebal mencuat dari bagian tiang gedung.
Yang paling mencolok, lapangan sekolah hanya berupa tanah merah yang ditumbuhi rumput.

Bahkan di beberapa bagian, ilalang masih tumbuh subur.
Bagian lapangan sekolah seperti belum tersentuh pembangunan.
Baca juga: KPK Untuk Pertama Kali Usut Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, 2 Mobil Disita
Lahan sekolah yang sangat luas, terlihat sepi dan kosong.
Pembangunan sekolah yang menjadi tanggung jawab Provinsi Banten itu mangkrak.
Wakil Kepala SMKN 7 Tangsel Bidang Humas, Wita Maulida, mengatakan, bangunan sekolah baru ditempati pada 2019, dibangun 2018.
Sejak saat itu belum ada pembangunan lagi untuk menyelesaikan gedung sekolah.
"Sejak 2018 memang begini, belum ada pembangunan lagi," ujar Wita di sekolah, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Gugatan Pegawai KPK Ditolak Seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi
Seperti diketahui, sekolah yang berlokasi di Jalan Cempaka 3, Rengas, Ciputat Timur, Tangsel itu tengah disidik KPK.
Sementara, Wita mengaku tidak terlalu mengetahui akan adanya penyidikan KPK di sekolahnya.
"Justru saya baru tahu," ujar Wita.
Mengutip Tribunnews.com, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten tahun anggaran 2017.
"Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Namun, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Untuk Pertama Kali Usut Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, 2 Mobil Disita
Ali menuturkan, penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan atau penahanan dilakukan.
"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," tuturnya.
Terkait kegiatan penyidikan ini, kata Ali, pada Selasa (31/8/2021), tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangsel, Serang Banten dan Bogor.
Yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Selama proses penggeledahan tersebut, diungkapkannya, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti, di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.
"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," kata Ali.
TribunJakarta.com sudah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Tabroni, namun belum ada tanggapan.