Skandal Oknum KPI Pusat

Pengakuan Pegawai KPI Diduga Korban Pelecehan Seksual, Dikeroyok 5 Orang di Ruang Kerja

Dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA terjadi pada 2015.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai terkait prostitusi di Hotel Reddoorz TIS Square, Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021). 

MS menyebut dirinya juga telah melaporkan hal ini ke kantor Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. 

Namun, menurut isi pesan MS, polisi menolak laporannya.

"Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," tulis MS, meniru kalimat yang dikatakan anggota Polsek Metro Gambir. 

7 pegawai internal diperiksa

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan tujuh pegawainya yang terduga sebagai pelaku pelecehan seksual sedang diperiksa secara internal. 

"Iya memang (sedang diperiksa)," kata Agung, saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis (2/9/2021).

Dia menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan setelah informasi dugaan pelecehan seksual oleh pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat viral di media.

"Iya langsung (diperiksa). Memang ada pekerja KPI, kan kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tutur Agung.

Karena itu, Agung menjelaskan, para terduga pelaku dimintai keterangan secara internal terlebih dulu.

"Makanya kami panggil, klarifikasi, dan meminta keterangan betul apa tidak dituduhkan seperti itu," jelas Agung. 

Sebelumnya, pesan berantai perihal korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menghebohkan publik.

Baca juga: Pegawai KPI Minta Tolong Jokowi Karena 8 Tahun Jadi Korban Pelecehan, Korban: Saya Tidak Kuat

Isi pesan itu, korban yang merupakan pria berinisial MS, meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat bantuan hukum," begitu kutipan pesan yang diterima, pada Rabu (1/9/2021).

Masih mengutip pesan tersebut, MS mengatakan telah dilecehkan oknum pegawai KPI Pusat sejak 2012.

Berdasarkan isi pesannya, insiden ini berlangsung di lingkungan kerja KPI Pusat dan gedung baru KPI Pusat, di wilayah Jakarta Pusat. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved